"Kami mengapresiasi inisiatif narapidana asimilasi di Lapas Polewali tersebut. Keberhasilan pemasyarakatan itu indikatornya, warga binaan itu menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi dan masyarakat dapat menerimanya kembali," kata Harun Sulianto, di Mamuju, Kamis.
Baca juga: Menperin: Lapas berpeluang cetak wirausaha baru
Baca juga: Napi asimilasi pelaku pengeroyokan hingga korban tewas ditangkap
Baca juga: Pakar ingatkan hukuman berat napi asimilasi Corona terlibat kejahatan
"Semoga masyarakat dapat memaafkan dan menerimanya kembali dan ada perhatian pemda untuk kelangsungan usahanya," tambahnya.
Narapidana asimilasi dari Lapas Polewali Mandar yang membuka bengkel motor tersebut, yakni Abdul Salam bin Amir (48).
Selama hampir dua tahun menjalani hukuman akibat terjerat kasus narkoba, Abdul Salam yang baru dua pekan bebas setelah mendapatkan program asilmilasi, langsung membuka kembali bengkel sepeda motornya.
"Sudah ada konsumen yang datang. Bengkel saya melayani perbaikan motor dan juga modifikasi. Saat di Lapas, saya pernah mengikuti kursus las sehingga kalau ada yang mau modifikasi motor, saya sudah bisa. Untuk sementara belum ada karyawan dan saya hanya dibantu anak saya," tuturnya.
"Saya berterima kasih kepada pihak Kemenkum HAM dan Pembimbing Kemasyarakatan yang telah membimbing saya. Saya sudah capek hidup di lapas dan kapok pak. Makanya saya mau berubah dan fokus menjalankan usaha bengkel ini untuk mencari nafkah. Alhamdulillah, perlahan bengkel saya kembali berjalan seperti dulu," terang Abdul Salam.
Sementara, Kepala Balai Pemasyarakatan Polewali Heri Kusbandono mengatakan, program asimilasi rumah tersebut menyiapkan narapidana untuk kembali dan diterima di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
"Kami akan mendukung sepenuhnya kegiatan produktif yang dilakukan klien asimilasi. Semoga asimilasi ini mempercepat pulihnya kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan klien dengan masyarakat," kata Heri Kusbandono.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Elly Yuzar menambahkan, ada 173 narapidana asimilasi dan integrasi di wilayah Sulbar dan telah mendapatkan bantuan kebutuhan pokok dari Ibu-ibu Pemasyarakatan, BRI serta Dinas Sosial.
"Semoga mereka bisa kembali bisa berintegrasi ke masyarakat dan dapat hidup wajar serta tidak melanggar hukum lagi," tegas Elly Yuzar.
Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020