"Saya harap pak gubernur bisa meninjau ulang kebijakan mengaktifkan kembali ASN bekerja di kantor, manakala tingkat disiplin dan pola hidup sehat di tingkat masyarakat belum kuat," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Emanuel Kolfidus kepada ANTARA di Kupang, Jumat, (15/5).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kebijakan Gubernur NTT untuk mengaktifkan kembali ASN untuk kembali bekerja di kantor mulai 18 Mei 2020, di tengah kasus positif COVID-19 yang terus meningkat.
Menurut dia, NTT justru harus semakin meningkatkan disiplin kesehatan sesuai protokol WHO dan anjuran pemerintah, karena kecenderungan pola COVID-19 di NTT adalah semakin meningkat.
"Saya berpendapat, NTT justru harus semakin meningkatkan disiplin kesehatan sesuai protokol WHO, karena kecenderungan pola COVID-19 di NTT adalah semakin meningkat, dimana justeru harus dilawan dengan disiplin tinggi dalam hal jarak sosial, jarak fisik dan rekomendasi kesehatan lainnya, termasuk jangan dulu menimbulkan kerumunan," katanya.
Karena itu, dia berharap gubernur dapat meninjau ulang kebijakan mengaktifkan kembali ASN bekerja di kantor, manakala tingkat disiplin dan pola hidup sehat di tingkat masyarakat belum kuat.
"Ini terlalu riskan, jika ASN berada dalam kantor tanpa jarak sosial karena situasi ruangan dan fasilitas kantor," kata anggota Komisi V DPRD NTT itu.
Baca juga: NTT masih tetap tutup bandara dan pelabuhannya
Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef A Nae Soi mengatakan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Setda Provinsi NTT akan kembali bekerja pada Senin, 18 Mei 2020 untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Kami merasa bekerja dari rumah bagi ASN di NTT tidak efektif. Menggunakan fasilitas handphone dalam bekerja kurang efektif, sehingga mulai 18 Mei semua ASN lingkup Setda NTT akan kembali bekerja seperti biasa," kata Wagub Josef A Nae Soe.
Wagub Josef A Nae Soi menegaskan, Pemprov NTT telah meminta dispensasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI agar ASN di NTT tetap bekerja selama masa pandemi COVID-19.
"Kami harus mengatakan dengan jujur bekerja di rumah bagi ASN tidak efektif dengan kondisi telekomunikasi kita yang terbatas," ujarnya pula.
Baca juga: Legislator minta Pemprov NTT percepat penyaluran bantuan sosial
Baca juga: Pemprov NTT siapkan RS Pendidikan Undana tempat karantina terpusat
Baca juga: ASN di NTT mulai masuk kantor 18 Mei 2020
Baca juga: Gubernur NTT wajibkan ASN ikuti sensus penduduk 2020 secara daring
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020