• Beranda
  • Berita
  • Jelang Lebaran, Kapolda: 10 pintu masuk Jateng akan disekat

Jelang Lebaran, Kapolda: 10 pintu masuk Jateng akan disekat

15 Mei 2020 14:55 WIB
Jelang Lebaran, Kapolda: 10 pintu masuk Jateng akan disekat
Kapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Ahmad Luthfi. (ANTARA/HO - Humas Pemkab Magelang)
Kapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan akan melakukan penyekatan di 10 pintu masuk menjelang lebaran 2020 untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Jawa Tengah.

"Jawa Tengah kita lakukan penyekatan di 10 pintu masuk dari mulai Brebes, Cilacap, Purworejo, Klaten, Cilacap, Blora, Magelang, Rembang, Sragen, dan Wonogiri dengan cara kita memutar balikkan arah kepada para pemudik yang terindikasi mereka sebagai pemudik untuk masuk wilayah Jawa Tengah," katanya di Magelang, Jumat.

Ia menyampaikan hal tersebut usai melakukan bakti sosial dan mengunjungi dapur umum di Magelang.

Baca juga: 655 mobil dan sepeda motor pemudik "ditolak" masuk Jateng

Ahmad Lutfi menyampaikan khusus kendaraan barang logistik kebutuhan pokok masyarakat tetap akan diperbolehkan. Apabila masih ada masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik, pihaknya akan melakukan tindakan yang sifatnya berupa imbauan agar yang bersangkutan kembali ke tempat.

"Karena ini patut diwaspadai dan diduga manakala sebagai pemudik dengan status ODP dari wilayah Jakarta," katanya.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas mudik tahun ini. Namun demikian, apabila ada masyarakat yang sudah pulang saat ini pihaknya menyarankan untuk melakukan isolasi secara mandiri.

"Agar penyebaran virus corona bisa kita tekan semaksimal mungkin," kata Zaenal.

Baca juga: Ditlantas Polda Jawa Tengah gunakan drone thermal pantau pemudik

Menurut dia secara protokol kesehatan bagi pemudik yang datang dari wilayah-wilayah yang sudah dinyatakan pandemi, maka secara otomatis yang bersangkutan harus diperlakukan secara khusus.

"Mengingat di wilayah yang dinyatakan pandemi ini ada istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pengawasan (ODP), PDP dan sebagainya. Maka tentunya orang tersebut harus mendapat perlakuan khusus. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kita harus berdamai dengan pandemi ini untuk sesuatu yang lebih baik lagi ke depan," katanya.

Baca juga: Polda Jateng sekat jalur di perbatasan Jabar

Baca juga: Polda: Tingkat kriminalitas di Jateng turun

Baca juga: Polda Jateng proses tiga pelaku penolak pemakaman jenazah COVID-19

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020