Dinas Pendidikan (Disdik) DKI diminta lebih memperhatikan nasib pendidikan anak-anak tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama ketika pandemi COVID-19 karena akan membuat kondisi mereka hidup di tengah ketidakpastian.memang sebaiknya jadi pemimpin itu kan ngurusin orang yang susah ini
"Jadi yang harus kita perhatikan, anak-anak kita yang keluarganya masih rentan miskin, miskin dan terpinggirkan, mungkin tidak memiliki orang tua," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam diskusi virtual rapat pimpinan Pemprov DKI Jakarta, di Jakarta, Jum'at.
Riza menjelaskan dalam membuat kebijakan terutama soal pendidikan adalah pentingnya keberpihakan terutama bagi masyarakat tidak mampu dan Pemprov DKI harus memastikan bahwa semua masyarakat mendapatkan hak pendidikan yang sama, tak terkecuali masyarakat miskin dan rentan miskin.
"Penting dalam pendidikan ini menurut saya bapak ibu adalah keberpihakan kita. Mohon maaf kalau anak pejabat atau anak orang kaya tentu sejak lahir gizinya udah cukup, pengetahuan orang tuanya sudah cukup dan yang lainnya sudah cukup, apalagi pengusaha, pejabat. Kalau pejabat kan pintar-pintar. Tahulah bagaimana mendidik anak," katanya.
Baca juga: Sudah Lewat Cara Pandang Orang Miskin Dilarang Kuliah
Ke depannya, kata Riza, harus ada terobosan-terobosan demi memberikan perhatian lebih dan membantu lebih pada masyarakat miskin dan rentan miskin.
"Saya kira ini terobosan ke depan untuk memberi perhatian lebih dan membantu lebih. Ya memang sebaiknya jadi pemimpin itu kan ngurusin orang yang susah ini. Maka tugas kita sebagai pimpinan membantu orang orang seperti ini," ujar dia.
Senada dengan dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pola pendidikan sangat menentukan arah nasib peserta didik di masa mendatang.
"Jadi memang soal keberpihakan, ini pesan paling utama dari apa yang kita susun sekarang. Suka tidak suka kenyataannya pendidikan itu menentukan siapa dididik apa, dimana, duduk dimana besok," kata Anies.
Baca juga: Anak Teraniaya Berpotensi Jadi Orang Miskin Saat Dewasa
Anies juga berharap agar kebijakan PPDB yang tengah disusun sekarang ini tidak melesat jauh dari rencana yang telah dibuat.
"Mudah-mudahan rekayasa sosial lewat skenario pendidikan ini bisa mempunyai dampak jangka panjang di Jakarta. Karena itu lah perlu ada konsistensi lintas tahun dan memang pendidikan bukan untuk eksperimen tiap tahun. Eksperimennya dulu, sekarang tinggal jalankan secara konsisten," ucapnya.
Disdik DKI berencana membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 pada 15 Juni-9 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan pendaftaran tersebut akan dilakukan secara daring mengingat pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
Baca juga: Korupsi Persulit Orang Miskin Bersekolah
"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini peserta atau calon peserta didik dapat melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara daring, lalu mendaftarkan diri secara daring, dilakukan verifikasi oleh operator atau panitia PPDB dan melihat hasil seleksi, serta melakukan lapor diri juga secara daring," kata Nahdiana.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020