Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta jika memulai aktivitas sekolah dengan mempertimbangkan zona aman COVID-19 dan tidak dilakukan secara serentak di semua wilayah, terlebih ada yang terletak di zona merah.Terutama untuk sekolah SD. Di Jakarta ini ada red zone (zona merah) ada green zone (zona hijau)
"Terutama untuk sekolah SD. Di Jakarta ini ada red zone (zona merah) ada green zone (zona hijau). Misalnya di Rorotan, itu belum terdeteksi ada COVID-19 sama sekali. Tempat itu bersih, nggak ada masalah," kata Anies dalam rekaman rapat pimpinan Pemrov DKI di Jakarta, Jumat.
Anies menjelaskan poin penting sebelum membuka aktivitas kegiatan sekolah adalah melihat data peta lokasi sekolah dengan sebaran COVID-19 di Jakarta.
Hal itu agar dengan demikian ada setidaknya tiga alternatif yang dapat diterapkan, pertama, membuka aktivitas kegiatan sekolah, dengan sebagian siswa belajar di sekolah, kedua membuka sebagian sekolah dengan semua siswa belajar di sekolah dan ketiga membuka sebagian sekolah dengan sebagian siswanya belajar di sekolah.
Baca juga: Anies: Pendidikan adalah penumbuhan karakter termasuk respon COVID-19
"Mungkin data sekolah masuk terlebih dahulu di dalam sistem aplikasi kita, untuk kemudian sekolah-sekolah ini bisa mengetahui seberapa tinggi risiko di wilayahnya," ujar dia.
Anies menyebut beberapa daerah yang masih menjadi lokasi zona merah rawan penularan COVID-19 di Jakarta, seperti Pondok Kelapa, Tanah Abang dan Petamburan. Dengan begitu, kata dia, Disdik DKI harus memperhatikan dalam memberlakukan pembukaan sekolah dengan cara khusus atau berbeda.
"Di lokasi itu tentu prosedur pembukaannya berbeda. Jadi, menurut saya alternatif ini menarik. Penerapannya di tempat berbeda dengan rumus yang berbeda. Jadi, jangan simetrik untuk seluruh wilayah," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies menambahkan, pembukaan aktivitas sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan COVID-19.
Baca juga: Anies: Belajar di rumah jadi momentum transformasi teknik mengajar
Dia meminta agar seluruh sekolah menyediakan tempat pencuci tangan, cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan menerapkan jaga jarak fisik dalam ruang kelas belajar mengajar.
"Kalau perlu mulai sekarang, di tiap sekolah harus ada tempat cuci tangan. Bukan nggak mungkin tiap depan pintu kelas semuanya ada tempat cuci tangan," ujar dia.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020