• Beranda
  • Berita
  • Nihil pasien COVID-19, Bintan aktifkan kembali masjid

Nihil pasien COVID-19, Bintan aktifkan kembali masjid

15 Mei 2020 17:23 WIB
Nihil pasien COVID-19, Bintan aktifkan kembali masjid
Bupati Bintan Apri Sujadi (kaos hitam lengan panjang). (ANTARA/Nikolas Panama)
Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengaktifkan kembali masjid setelah daerah tersebut tidak ada lagi pasien COVID-19.

Bupati Bintan Apri Sujadi, di Bintan, Jumat, mengatakan pasien positif COVID-19 di daerah tersebut berjumlah dua orang, satu di antaranya sudah sembuh, dan satu lagi meninggal dunia.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) telah selesai dipantau, termasuk orang dalam pengawasan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG).

Ia menambahkan Umat Islam di kabupaten tertua di Kepri tersebut dapat menunaikan shalat lima waktu, Salat Tarawih dan Salat Id di masjid.

Baca juga: Kontak PDP, 16 anggota Kompi Senapan A Bintan lakukan rapid test

Baca juga: DPRD Tanjungpinang dan Bintan dorong PSBB di daerahnya


"Bintan zona hijau. Saya sudah teken surat edaran untuk umat Islam agar dapat mengaktifkan kembali masjid," katanya yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan.

Namun Apri, minta kepada masyarakat untuk tetap waspada. Masjid hanya digunakan oleh warga kampung sekitar masjid.

Warga harus menjaga kampung atau perumahannya masing-masing untuk mencegah penularan COVID-19.

"Setiap warga diimbau untuk shalat di masjid kampungnya masing-masing, dan hindari shalat pada masjid di tempat lain," katanya.

Apri mengemukakan pengelola masjid dapat memfasilitasi dan menjalankan protokol kesehatan, seperti menyiapkan sabun dan cuci tangan selama dalam kondisi darurat berlangsung.

Jamaah masjid pun diwajibkan menjaga jarak, menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri dari rumah masing-masing.

"Mari bersemangat dan terus berdoa agar kita semua lepas dalam menghadapi wabah ini dalam keadaan sabar," tuturnya.*

Baca juga: Dua PDP COVID-19 di Kabupaten Bintan meninggal dunia

Baca juga: 48 TKI dari Malaysia jalani "rapid test" COVID-19 di Bintan

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020