• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah sudah siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat

Pemerintah sudah siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat

15 Mei 2020 17:44 WIB
Pemerintah sudah siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (15/5/2020). ANTARA/Dewanto Samodro/pri.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah sudah menyiapkan paket kebijakan berupa jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Untuk membantu masyarakat yang kegiatannya dibatasi sehingga tidak bisa bekerja dan korban PHK sudah disiapkan program pelindungan sosial," kata Askolani dalam jumpa pers yang disiarkan langsung akun Youtube BNPB Indonesia dan dipantau di Jakarta, Jumat.

Askolani mengatakan sejumlah program yang sudah disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19, beberapa diantaranya memang sudah berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Untuk mengurangi beban masyarakat miskin, pemerintah juga sudah memberikan diskon tarif listrik untuk rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Pelanggan 450 VA mendapat pembebasan biaya pelanggan, sedangkan pelanggan 900 VA mendapat potongan 50 persen.

Baca juga: Pemerintah diminta perbarui data penerima bantuan sosial

Baca juga: MUI: Salurkan zakat sendiri perlemah jaring pengaman sosial


"Program sembako dalam BPNT yang awalnya untuk 12 juta penerima manfaat juga sudah ditambah menjadi 20 juta penerima manfaat. Untuk melengkapi, sebagian Dana Desa juga telah dialihkan untuk bantuan langsung tunai," tuturnya.

Untuk wilayah di luar Jabodetabek, pemerintah sudah mengalokasikan bantuan sosial tunai untuk 5 juta keluarga penerima manfaat yang disalurkan Himpunan Bank Negara dan PT Pos.

Askolani mengatakan pemerintah juga sedang menyiapkan penanganan dampak COVID-19 terhadap dunia usaha. Pemerintah sedang menyiapkan aturan tentang pemulihan ekonomi.

"Sedang disiapkan pelaksanaannya untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah dan dunia usaha yang terpukul oleh pandemi COVID-19," katanya.*

Baca juga: 47 ribu lebih keluarga "miskin baru" di Banyuasin bakal terima BLT

Baca juga: KPK fokus awasi anggaran kesehatan-jaring pengaman sosial COVID-19

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020