Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya mendukung upaya Pemerintah menyelesaikan secara multidimensi kasus eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia seperti yang diduga terjadi di kapal China, Long Xing 629.Penyelesaian multidimensi ini diharapkan bisa membuka tabir praktek keji dan eksploitasi dari hulu hingga hilir
"Penyelesaian dugaan eksploitasi ini harus bisa memberi rasa keadilan bagi korban langsung maupun bagi Indonesia. Bukan hanya itu, penyelesaian multidimensi ini diharapkan bisa membuka tabir praktek keji dan eksploitasi dari hulu hingga hilir," kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, terkait langkah Pemerintah Indonesia menyampaikan laporan dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal China, Long Xing 629.
Menurut Juru Bicara Presiden Bidang Hukum dan HAM Dini Purwono, laporan tersebut disampaikan Wakil Tetap (Wakatap) RI pada PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa Duta Besar Hasan Kleib pada momen sidang Dewan HAM PBB membahas jaminan pelindungan HAM dalam penanganan pandemi COVID-19.
Willy mengatakan apa yang dilakukan Pemerintah tersebut adalah langkah yang tepat dan menunjukkan bahwa Indonesia serius terhadap hilangnya nyawa ABK Indonesia.
Dia meminta Pemerintah Indoneisa harus segera menyiapkan dokumen pendukung, fakta-fakta hasil penyelidikan, dan semua yang diperlukan agar Dewan HAM PBB bisa punya modal kerja.
Namun, dia mengingatkan agar langkah serius membawa isu tersebut ke PBB harus juga diikuti dengan langkah serius di dalam negeri.
"Laporan yang benar-benar komplet dari hasil penyelidikan dalam negeri pasti menjadi bagian tidak terpisahkan untuk sampai pada kesimpulan terjadinya eksploitasi. Karena itu Pemerintah harus membaca dan mempertimbangkan masak-masak langkah yang akan diambil dan komunikasi yang akan disampaikan ke publik," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menilai yang terpenting pertama kali saat ini adalah negara hadir untuk menjadi pembela warganya menghadapi korporasi dan negara asing, dengan memberi bantuan hukum untuk gugatan keluarga korban.
Baca juga: Investigasi terus berjalan, Kemlu pastikan hak ABK WNI terpenuhi
Selain itu, menurut dia, Pemerintah juga bisa mulai melakukan investigasi serius di dalam negeri dan bekerjasama dengan pihak China.
"Kalau Menlu bilang China mau berkomitmen menyelesaikan kasus ini, maka harus segera direalisasikan dalam kerja sama penyelidikan dan penyidikan," katanya pula.
Dia menegaskan bahwa kasus ABK di Kapal Long Xing 629 semestinya menjadi trigger agar Pemerintah segera melakukan langkah konkret untuk membendungnya dari dalam negeri.
Willy berharap apa yang dilakukan perwakilan Indonesia di Dewan HAM PBB juga dilakukan oleh kementerian dan lembaga di dalam negeri.
"Praktik perbudakan modern seperti itu jangan sampai muncul kembali, karena itu Kementerian Luar Negeri sendiri, BP2MI, Kemenaker, Kementerian Perhubungan, kepolisian dan lembaga negara terkait lainnya harus segera duduk bersama. Ada pekerjaan rumah besar bersama belum adanya aturan spesifik tentang perlindungan ABK perikanan. Ini harus segera dituntaskan," ujarnya pula.
Willy mengatakan walaupun Indonesia sudah menyampaikan kasus ini di hadapan forum internasional, namun upaya kepolisian untuk menyelidiki lebih rinci praktik di dalam negeri yang menjadi akar penyebabnya.
Dia mengapresiasi Kemenlu yang bekerja di luar negeri, namun Kemenaker harus juga lebih aktif bekerja bersama kepolisian, sehingga kasus tersebut bisa selesai dengan memberi keadilan bagi keluarga korban, menghukum pihak yang bersalah, dan memperbaiki sistem dan tata kelola ketenagakerjaan berkaitan dengan pekerja migran di kapal ikan.
Baca juga: AICHR sebut kematian ABK bukti pelanggaran sistemik sektor maritim
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020