ACT siap jemput zakat

16 Mei 2020 17:16 WIB
ACT siap jemput zakat
Penerima zakat berterima kasih kepada para muzaki yang membantu. (Aksi Cepat Tanggap (ACT))
Vice President Aksi Cepat Tanggap Rini Maryani mengatakan Global-Zakat ACT selalu siap menerima zakat tanpa muzaki harus keluar rumah dengan layanan Zakat Care Line.

"Layanan Zakat Care Line ini dikhususkan bagi muzaki untuk menunaikan zakatnya tanpa harus keluar rumah," kata Rini dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: ACT ajak masyarakat bantu penyediaan pangan melalui zakat

Baca juga: ACT ajak masyarakat berzakat bantu penuhi kebutuhan pangan warga


Dia mengatakan ACT membuka saluran jemput zakat dengan muzaki bisa menghubungi nomor 0804-1-000-567 atau via WhatsApp di 0852-8-900-0567.

Menurut dia, layanan jemput zakat tersebut memudahkan muzaki untuk menunaikan rukun Islam ketiga itu, baik zakat fitrah maupun zakat mal.

ACT, kata dia, memiliki barisan penjemput bernama Zakat Rider. Selain itu, ada Zakat Drive Thru yang memungkinkan muzaki membayar zakat dengan cepat tanpa turun dari kendaraan di titik-titik yang sudah disiapkan.

"Dalam prosesnya, layanan Zakat Drive Thru tersedia di lingkungan kantor ACT dan lokasi-lokasi strategis, Jakarta Selatan-Timur-Pusat, Jakarta Barat (Permata Boulevard Business SQR). Tangerang Raya (Komplek Perkantoran Ciputat Indah Permai dan daerah Banten)," kata dia.

Baca juga: Global Zakat-ACT bantu guru honorer dan ustad terdampak pandemi corona

Baca juga: ACT ajak umat muslim berzakat lebih awal


Dia mengatakan untuk memperkuat pengumpulan zakat, ACT juga memiliki program Mobile Zakat. Tim yang berkeliling ke berbagai titik itu memudahkan warga menunaikan ibadah wajib tersebut.

"Setiap armada Mobile Zakat terdapat konsultan zakat yang dapat membantu masyarakat untuk menjelaskan fikih zakat, cara menghitung zakat dan program-program kemanusiaan lainnya," katanya.

Rini mengatakan ACT juga membuka layanan zakat yang dapat diakses publik melalui laman indonesiadermawan.id/ZakatFitrah.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020