• Beranda
  • Berita
  • BPKH salurkan sembako bagi pegawai penyelenggara haji dan umrah

BPKH salurkan sembako bagi pegawai penyelenggara haji dan umrah

16 Mei 2020 19:46 WIB
BPKH salurkan sembako bagi pegawai penyelenggara haji dan umrah
BPKH menyalurkan bantuan bagi santri, guru ngaji, kiai, terutama ustaz melalui MUI. (HO BPKH)
Badan Pengelola Keuangan Haji menyalurkan bantuan 2.500 paket sembako kepada pegawai penyelenggara haji dan umrah yang terpaksa dirumahkan akibat wabah COVID-19.

“Sumbernya dari dana kemaslahatan disalurkan kepada 2.500 keluarga, semoga bermanfaat," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam siaran pers, Sabtu.

Bantuan sembako itu diserahkan di Graha Himpuh Jakarta ditujukan kepada pegawai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdampak wabah COVID-19.

Ketua Umum Himpuh, Baluki Ahmad yang mewakili 5 asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyatakan, pemberian yang diberikan BPKH tersebut merupakan kehormatan.

“Mewakili kawan-kawan asosiasi, saya mengucapkan terima kasih dan bantuan yang disalurkan melalui asosiasi masing-masing, seperti Himpuh, Amphuri, Asphurindo, Kesthuri dan Sapuhi," ujarnya.

Baca juga: Hadapi wabah COVID-19, BPKH sumbang alkes dan APD
Baca juga: Kemenag-BPKH jalin kesepahaman integrasi data haji


Pemberian bantuan merupakan bagian dari program kemaslahatan BPKH untuk membantu menanggulangi dampak ekonomi akibat COVID-19.

Bantuan sembako ini berasal dari nilai manfaat yang didapat dari hasil kelolaan Dana Abadi Umat (DAU) sesuai Pasal 17 UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelola Keuangan Haji.

Selain untuk PPIU dan PIHK, BPKH juga menyalurkan 5.000 paket sembako dan 1.000 paket bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang disalurkan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), di kantor pusat MUI, Jakarta.

Penyerahan secara simbolis disalurkan oleh MUI melalui tim dan masjid di seluruh Indonesia. MUI merupakan representasi umat, sehingga diharap bantuan benar-benar disalurkan kepada mereka yang berhak.

"Bantuan tersebut diutamakan kepada santri, guru ngaji, kiai, terutama ustaz di masjid," kata anggota Badan Pelaksana BPKH, Rahmat Hidayat.

Ia mengatakan, di masa pandemi yang tengah berlangsung sekitar 2 bulan ini, bukan hanya para pekerja industri saja yang terdampak. Sektor informal, termasuk para ustaz, marbot masjid dan para kyai juga demikian.

Tak hanya menyalurkan bantuan melalui MUI, BPKH juga sudah menyalurkan bantuan kepada beberapa lembaga kemaslahatan lainnya, diantaranya Dompet Dhuafa, Lazisnu dan yang lainnya.
Baca juga: Rp70 triliun dana haji diinvestasikan di bank syariah, sebut BPKH
Baca juga: BPKH minta pemerintah-DPR lebih rasional terapkan subsidi haji

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020