• Beranda
  • Berita
  • Indonesia tempati urutan ke-33 kasus COVID-19 dunia

Indonesia tempati urutan ke-33 kasus COVID-19 dunia

17 Mei 2020 02:11 WIB
Indonesia tempati urutan ke-33 kasus COVID-19 dunia
Tangkapan layar laman resmi Johns Hopkins University Medicine. ANTARA/ (Muhammad Zulfikar/pri.
Data statistik Johns Hopkins University Medicine mencatat Indonesia menempati urutan ke-33 kasus sebaran COVID-19 secara global dari 188 negara yang sudah terpapar virus tersebut.

Berdasarkan laman resmi Johns Hopkins University Medicine, Sabtu (16/5) malam pukul 11.32 waktu setempat tercatat konfirmasi COVID-19 di Indonesia sebanyak 17.025 kasus.

Baca juga: Gubernur Jatim beri penjelasan terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri

Angka tersebut turut menyumbang 0,37 persen dari total kasus secara global yang mencapai 4.586.915 positif COVID-19.

Sementara itu untuk angka kematian di Tanah Air mencapai 1.089 jiwa atau setara 0,35 persen dari angka kematian secara global yakni 309.184 jiwa.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Jakarta bertambah 116

Dengan jumlah angka kematian tersebut Indonesia menempati urutan ke-23 terbanyak dari keseluruhan negara yang terpapar virus corona atau COVID-19.

Baca juga: Rusia catat 9.200 kasus baru virus corona, total jadi 272.043

Secara umum Johns Hopkins University Medicine mencatat Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus positif terbanyak di dunia yakni 1.450.269 kasus.

Kemudian disusul Rusia dengan jumlah kasus positif COVID-19 yakni 272.043, diikuti United Kingdom (UK) 241.455 kasus, Spanyol 230.698 kasus dan Italia yakni 223.885 kasus.

Untuk tingkat kematian tertinggi akibat virus tersebut, Amerika Serikat juga merupakan negara dengan angka kematian terbanyak yaitu 87.841 jiwa.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020