• Beranda
  • Berita
  • Polresta Banyumas terjunkan tim khusus amankan jam malam di Purwokerto

Polresta Banyumas terjunkan tim khusus amankan jam malam di Purwokerto

17 Mei 2020 12:28 WIB
Polresta Banyumas terjunkan tim khusus amankan jam malam di Purwokerto
Tim URC Satlantas Polresta Banyumas saat melakukan pengamanan jam malam di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (16-5-2020) malam. ANTARA/HO-Satlantas Polresta Banyumas
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menerjunkan tim khusus berupa Unit Reaksi Cepat Satuan Lalu Lintas untuk mengamankan jam malam selama pandemi COVID-19 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Kalau dalam Operasi Ketupat yang biasa, ini adalah tim untuk mengurai kemacetan. Akan tetapi, ini kami modifikasi. Ada 23 orang yang sudah mahir sekali dalam berkendara sepeda motor, mereka kami siapkan untuk reaksi cepat, salah satunya untuk menjaga kamtibmas selama masa COVID-19 ini," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka didampingi Kepala Satlantas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Minggu.

Selama jam malam yang diberlakukan sejak Rabu (13/5), kata dia, jalanan di pusat kota Purwokerto cukup sepi sehingga rawan bagi masyarakat yang masih bekerja hingga malam hari.

Oleh karena itu, tim URC Satlantas melakukan patroli keliling kota untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih bekerja hingga malam hari.

Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus penolakan jenazah COVID-19

Baca juga: Petugas Satlantas Polresta Banyumas tindak 7 travel gelap

Baca juga: Pemkab Kudus segera berlakukan pembatasan jam malam di semua wilayah


"Dengan demikian, masyarakat merasa aman, merasa dijaga. Bagi masyarakat yang tidak bekerja hingga malam hari, silakan tetap di rumah, cukup kami saja yang jaga di luar," katanya menegaskan.

Terkait dengan jam malam, Kasatlantas Kompol Davis Busin Siswara mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas, jam malam berlaku setiap hari mulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIB.

Dalam hal ini, kata dia, 12 ruas jalan di Purwokerto ditutup selama jam malam sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ruas jalan y,ang ditutup di antaranya Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Bank, Jalan dr. Angka, Jalan Merdeka, dan Jalan Soeharso.

Menurut dia, efektivitas pemberlakuan kebijakan jam malam tersebut akan dievaluasi setiap minggu.

"Masyarakat diharapkan membantu dengan tetap berada di rumah. Kalau tidak ada yang penting untuk keluar rumah, tidak usah keluar karena COVID-19 ini tengah berada di puncak-puncaknya. Kita harapkan pandemi COVID-19 ini selesai pada bulan Juni sesuai dengan prediksi," katanya.

Baca juga: Jam malam PSBB di Surabaya dinilai tak larang pergerakan orang

Pewarta: Sumarwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020