Ia mengemukakan saran tersebut antara lain dengan mempertimbangkan masa pemulihan kemampuan finansial orang tua murid yang mata pencariannya terdampak pandemi COVID-19.
"Misalnya kita ikuti skenario yang optimistis, bahwa ajakan Presiden Jokowi agar kita berdamai dengan virus COVID-19 itu berhasil, dalam arti pergerakan masyarakat mulai muncul dan kegiatan ekonomi pun mulai ada. Namun tidak secara otomatis masyarakat memiliki kemampuan pendanaan untuk menyekolahkan anak-anak mereka," kata Damaningtyas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, enam bulan ke depan masih merupakan masa yang sulit untuk mencari pekerjaan atau memulai usaha baru. Dalam keadaan susah memenuhi kebutuhan sehari-hari, mencari sekolah dan membayar biaya pendaftaran sekolah akan menambah berat beban orang tua.
Kalau mengikuti skenario pesimistis, dengan pandemi yang belum berakhir sampai tahun ajaran baru bermula pada Juli 2020, ia mengatakan, beban orang tua akan bertambah besar karena selain harus memikirkan cara memenuhi kebutuhan pokok harian dengan kondisi yang serba terbatas juga harus memikirkan mencari sekolah untuk anak serta membayar biaya pendaftaran sekolah dan biaya sekolah.
"Apakah cukup manusiawi bila masyarakat masih dihadapkan pada masalah pandemi COVID-19 dan sekaligus bingung mendapatkan sembako, tapi harus memikirkan mencari sekolah baru bagi anaknya? Bisa-bisa banyak orang tidak menyekolahkan anaknya. Memang SD dan SMP negeri tidak membayar SPP, namun SPP itu hanya 25 persen saja dari total kebutuhan anak sekolah di setiap jenjang pendidikan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa kalau pandemi COVID-19 belum berakhir pada Juli dan kegiatan belajar pada tahun ajaran baru tetap dimulai secara daring, maka masalah-masalah baru bisa muncul, antara lain akibat ketersediaan fasilitas pendukung pembelajaran daring yang berbeda bagi setiap siswa di setiap daerah.
"Pendidikan karakter juga sulit dilaksanakan ketika proses pembelajaran itu online karena kemampuan orang tua untuk membimbing itu berbeda-beda," katanya.
Dia mengatakan bahwa pemunduran awal tahun ajaran baru selain tidak akan menambah beban kelompok masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang kondisi ekonominya terpuruk akibat pandemi, juga bisa mengurangi kesenjangan akibat proses pendidikan yang dilakukan dari rumah.
Baca juga:
Ketua MPR: PPDB perlu diatur sesuai kondisi pandemi
Kemenkeu putuskan tidak ada penerimaan siswa PKN STAN tahun 2020
Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020