• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Solok: Sudah tepat isolasi petugas medis di Vila Alahan Panjang

Pemkab Solok: Sudah tepat isolasi petugas medis di Vila Alahan Panjang

18 Mei 2020 16:25 WIB
Pemkab Solok: Sudah tepat isolasi petugas medis di Vila Alahan Panjang
Pemandangan danau kembar di Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok. (ANTARA /Laila Syafarud).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, mengatakan isolasi delapan petugas medis di Vila Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, sudah tepat karena selain jauh dari permukiman warga dan lokasi tersebut merupakan milik pemerintah.

"Itu Vila Alahan Panjang jauh dari permukiman, tempat wisata juga sudah tutup sekarang. Itu satu-satunya milik Pemkab yang bisa dipakai untuk karantina dan penggunaan hanya sebentar," kata Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam di Arosuka, Senin.

Delapan tenaga medis yang pernah kontak dengan pasien positif BS (69) yang diisolasi di Alahan Panjang Resort hanya sebentar, hingga menjelang hasil tes swab keluar, setelah itu dikosongkan lagi.

Delapan orang yang diisolasi dari RSUD Arosuka, yaitu tiga perawat, tiga tenaga kesehatan dan dua tenaga radiologi.

Baca juga: Solok Selatan, daerah terisolasi yang relatif aman dari COVID-19

Baca juga: Polwan Solok Selatan buat 1000 masker untuk masyarakat


"Selebihnya 23 orang diisolasi di rumah masing-masing. Karena orang kesehatan itu sudah tahu protap tentang isolasi tersebut," ujarnya.

Hingga saat ini, Pemkab Solok belum menerima pengaduan masyarakat tentang penolakan terhadap delapan tenaga medis yang diisolasi di Nagari Alahan Panjang tersebut.

"Begitu juga dari Camat dan Wali Nagari, belum ada melaporkan. Yang jelas pemerintah melakukan itu telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang," katanya.

Menurutnya, jika pun ada penolakan dari masyarakat, pihaknya akan menjelaskan secara persuasif tentang alasan dan kegiatan yang dilakukan pemerintah.

Sebelumnya, sebagian warga Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok menolak kebijakan pemerintah setempat yang menjadikan Vila Danau Atas sebagai tempat karantina delapan orang tenaga medis RSUD Arosuka karena sempat kontak dengan almarhum BI yang sebelumnya merupakan pasien positif (COVID-19).

"Saya tidak terima atas kebijakan pemerintah setempat yang secara tiba-tiba menjadikan Vila Danau Atas sebagai tempat karantina 31 orang tenaga medis RS Arosuka," kata seorang warga di Nagari Alahan Panjang, Syahrul (40) pada Ahad (17/5).

Ia mengaku terkejut mendapati informasi bahwa delapan orang tenaga medis tersebut telah berada di vila danau atas itu.

Ia juga kecewa atas kebijakan pemerintah setempat, karena tidak mengabarkan langsung ke masyarakat Alahan Panjang bahwa vila tersebut dipakai sebagai tempat karantina delapan orang tenaga medis yang berstatus ODP.*

Baca juga: Upaya Pemkab Solok Selatan bendung COVID-19

Baca juga: KPU Solok Selatan tunggu perppu tunda Pilkada 2020 karena COVID-19

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020