"Di pekan ke-20, ada kenaikan 7,04 persen angka kriminalitas bila dibandingkan pekan ke-19," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Ramadhan menuturkan, pada pekan ke-19 tahun 2020 atau awal Mei 2020 tercatat terjadi 3.481 kasus kriminalitas. Di pekan ke 20 tahun ini atau pekan kedua Bulan Mei, jumlah kasus kriminalitas naik 245 kasus menjadi 3.726 kasus.
Baca juga: 1,3 juta kerumunan massa dibubarkan polisi cegah penyebaran COVID-19
Ramadhan pun meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada jika hendak keluar rumah.
Dia pun mengingatkan sebaiknya masyarakat tetap mematuhi kebijakan PSBB untuk tinggal di rumah. Jika harus ke luar rumah diminta wajib menggunakan masker dan mematuhi aturan PSBB.
"Jika harus bepergian, gunakan kendaraan pribadi, pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, perhatikan lingkungan sekitar. Lapor ke Kepolisian terdekat bila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau mengancam keamanan," katanya.
"Kapolri juga sudah memberikan arahan perihal beraktivitas saat pandemi. Kapolri minta semua warga ikuti anjuran para ulama dan pemerintah. Kalau semua masyarakat mengikuti anjuran pemerintah maka negara ini akan menang melawan corona," kata Ramadhan menirukan pesan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Baca juga: Gubernur Jabar minta Polri/TNI perketat aktivitas warga jelang Lebaran
Baca juga: 23 hari Operasi Ketupat, Polri halau 48.472 kendaraan pemudik
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020