Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merekomendasikan strategi atau langkah-langkah agar bisa hidup bersama dengan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 ke depannya sambil menunggu vaksin dan obat ditemukan demi tetap bergeraknya roda perekonomian bangsa.mau tidak mau kita memang harus hidup bersama COVID-19
"Kami sudah merekomendasikan bahwa bagaimana kita harus hidup bersama virus penyebab COVID-19 karena vaksin itu kemungkinan besar akan lama ditemukan," kata Kepala LIPI Laksana Tri Handoko dalam webinar, Jakarta, Senin.
Handoko menuturkan saat ini vaksin belum akan tersedia setidaknya sampai dengan akhir 2021, dan program imunisasi akan memerlukan waktu cukup lama untuk seluruh populasi.
"Mau tidak mau kita memang harus hidup bersama COVID-19 sama dengan malaria, HIV, meskipun ini lebih sulit," ujar Handoko.
Baca juga: LIPI kembangkan obat dan alat uji COVID-19 hingga solusi untuk UMKM
Baca juga: LIPI akan uji klinik imunomodulator herbal pada 90 pasien COVID-19
Handoko menuturkan tidak bisa terus menerus berada dalam kondisi seperti saat ini karena kegiatan ekonomi akan sangat bermasalah. Maka mau tidak mau harus menerima realita bahwa masyarakat harus hidup berdampingan dengan SARS-CoV-2 sampai vaksin ditemukan dan imunisasi massal dilakukan.
"Tinggal kita bagaimana mengubah pola hidup dan budaya dalam melakukan kegiatan ekonomi itu. Kita harus menetapkan protokol di sekolah, terminal, bandara, dan tempat-tempat lain," tuturnya.
Oleh karena itu, perlu dibuat protokol-protokol termasuk rekayasa sosial dengan asumsi harus dapat hidup berdampingan dengan virus penyebab COVID-19 dengan mengedepankan protokol pencegahan penularan COVID-19 dan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas.
"Itu yang harus mulai kita pikirkan sesegera mungkin supaya kita tidak terus terpuruk, kita harus menyeimbangkan urusan kesehatan dan ekonomi tapi urusan ekonomi, urusan perut harus dilakukan berdasarkan justifikasi dari segi kesehatan," ujarnya.
Langkah-langkah itu adalah pengaktifan aktivitas ekonomi masyarakat dengan tetap melakukan kontrol dan mitigasi yang terukur dengan fokus skrining massal di simpul mobilitas publik seperti terminal dan bandara berbasis tes diagnostik cepat, dan uji polymerase chain reaction (PCR) massal di lokasi kerumunan permanen terutama untuk tenaga medis di rumah sakit, guru dan siswa atau pelajar di sekolah atau kampus, karyawan kantor dan industri.
Baca juga: LIPI-mitra kerja segera uji klinik immunomodulator di RS Wisma Atlet
Baca juga: LIPI kirim sampel obat antiviral COVID-19 ke Kyoto untuk uji in vitro
Penanganan orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) harus dilakukan dengan data akurat, masif dan terukur.
Orang positif dan keluarganya dikenakan masa isolasi dan karantina. Khusus masyarakat berpenghasilan rendah yang positif COVID-19 dan keluarganya ditetapkan menjadi penerima bantuan sosial.
Penyemprotan disinfektan harus dilakukan menyeluruh di lokasi dengan kasus positif.
LIPI juga merekomendasikan dilakukannya pengetatan protokol COVID-19 untuk memastikan pelaksanaan, bila perlu dengan mekanisme semi represif dalam bentuk denda.
Pengetatan protokol COVID-19 itu dilakukan antara lain dengan wajib memakai masker di semua lokasi dan kondisi, wajib menjaga jarak di semua aktivitas, menjaga kebersihan, sterilisasi aneka benda yang dipertukarkan, serta harus ada panduan dan protokol ringkas untuk semua jenis aktivitas.
Pengerahan seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas uji berbasis tes diagnostik cepat dan PCR untuk deteksi COVID-19.
Baca juga: LIPI harapkan obat herbal antiviral COVID-19 bisa uji klinis
Baca juga: LIPI sudah uji keamanan obat COVID-19 berbahan daun ketepeng-benalu
Dalam hal ini, pengadaan nasional untuk tes diagnostik cepat dari sumber teruji, dengan pengujian di Indonesia, bila perlu dirakit di Indonesia jika impor bahan. Begitu juga, pentingnya pengadaan nasional untuk tes kit uji PCR.
Untuk peningkatan kapasitas pengujian, maka perlu rekrutmen dan pelatihan SDM untuk operator swab dan ekstraksi sampel di berbagai fasilitas BSL-2, serta rekrutmen SDM untuk analisa hasil uji.
Alat PCR yang ada di seluruh instansi dan kampus dikelola secara terpadu dan tidak perlu dipindah, sehingga distribusi sampel dapat diatur dengan baik dan hasil cepat keluar.
LIPI juga merekomendasikan pembentukan tim pakar untuk setiap sektor untuk evaluasi dan pemberian rekomendasi teknis lebih lanjut secara berkala. Tim pakar bisa meliputi praktisi dan ilmuwan di sektor terkait, serta ahli epidemiologi.
Rekomendasi harus berbasis data dan perkembangan sains terkini dari seluruh dunia.
Langkah lain yang juga penting adalah penguatan ketahanan dengan mempercepat riset terkait dengan konten lokal termasuk dalam pengembangan suplemen penguat imunitas tubuh dari bahan alam lokal, karakteristik biologi virus SARS-CoV-2, pembuatan bahan dan tes kit uji PCR lokal, pengembangan perangkat tes diagnostik cepat lokal, pengembangan berbagai alat sterilisasi barang berbasis disinfektan, UV-C atau ozon nanomist, yang dapat diimplementasikan di berbagai sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, kampus, dan mal.
Handoko menuturkan perlunya penciptaan model bisnis baru untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui teknologi tepat guna berbasis riset, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas dengan daya tahan lebih lama.
Masyarakat bisa dibantu dalam pengemasan makanan olahan lokal seperti menggunakan kaleng dan pouch, serta diversifikasi produk yang sudah ada.
Baca juga: Peneliti: Pastikan protokol kepulangan PMI cegah penularan COVIID-19
Baca juga: Kemristek kucurkan Rp90 miliar danai riset-inovasi penanganan COVID-19
Baca juga: Kemristek loloskan 17 ide dan inovasi anak bangsa tangani COVID-19
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020