Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk pangan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Banda Aceh menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah.Hari ini, kami mengawasi produk pangan yang biasa dijual menjelang Lebaran yakni parsel dan lainnya. Pengawasan ini untuk memastikan produk terjamin untuk dikonsumsi
"Hari ini, kami mengawasi produk pangan yang biasa dijual menjelang Lebaran yakni parsel dan lainnya. Pengawasan ini untuk memastikan produk terjamin untuk dikonsumsi," kata Kepala BBPOM Banda Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Selasa.
Di pusat perbelanjaan tersebut, petugas BBPOM memeriksa kemasan produk pangan, masa pemakaian atau kedaluwarsa, serta izin edar. Dalam sidak tersebut, petugas juga meminta pedagang membuka bungkusan parsel untuk memeriksa izin edar dan masa kedaluwarsa.
Zulkifli mengatakan dalam pengawasan sejumlah pusat perbelanjaan tersebut tidak ditemukan adanya produk pangan yang kedaluwarsa, tanpa izin edar, maupun kemasannya rusak.
"Jika ada temuan, terutama tanpa izin edar atau produk ilegal langsung disita. Kondisi ini menunjukkan kesadaran pedagang tidak menjual produk ilegal, kedaluwarsa, maupun kemasan rusak semakin meningkat," katanya.
Ia mengatakan pengawasan terhadap produk pangan tersebut sudah dilakukan sejak 27 April 2020, dan pengawasan diintensifkan menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Kami di BBPOM, walau dalam kondisi pandemi COVID-19 tetap bekerja melindungi masyarakat dengan terus mengawasi peredaran produk pangan," katanya.
Sebelumnya, BBPOM juga melakukan sidak penganan berbuka puasa di pasar kaget Ramadhan 1441 Hijriah di kawasan Taman Makam Pahlawan, Kota Banda Aceh.
Di pasar kaget tersebut, petugas BBPOM mengambil belasan sampel berupa kue basah dan makanan terbuat dari mi. Dari hasil pemeriksaan BBPOM, tidak ditemukan zat berbahaya dalam penganan berbuka puasa yang dijual ke masyarakat tersebut, demikian Zulkifli.
Baca juga: BBPOM Aceh sidak pasar swalayan
Baca juga: BBPOM amankan 28 kilogram mi berformalin di Aceh Besar
Baca juga: BBPOM Banda Aceh proses hukum penyelundup teh hijau asal Thailand
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020