Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah
dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Anies di Jakarta, Selasa menyebutkan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.
Baca juga: Dishub DKI catat 40.660 pelanggaran pengguna kendaraan selama PSBB
Baca juga: 205 perusahaan di Jakarta ditutup sementara hingga Senin (18/5)
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020