• Beranda
  • Berita
  • Yurianto: Normal baru adalah produktif tapi jalani protokol kesehatan

Yurianto: Normal baru adalah produktif tapi jalani protokol kesehatan

19 Mei 2020 17:42 WIB
Yurianto: Normal baru adalah produktif tapi jalani protokol kesehatan
Petugas kasir salah satu pusat perbelanjaan memakai pelindung wajah (Face Shield) dan masker saat melayani konsumen di Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/5/2020). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

kita harus tetap produktif

Melakukan kegiatan produktif dengan tetap menjalankan protokol kesehatan agar aman dari infeksi COVID-19 adalah normal yang baru yang harus dijalani masyarakat di tengah pandemi, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

"Kita harus tetap produktif tetapi dengan mengedepankan prinsip-prinsip agar kita tetap aman dari COVID-19. Inilah yang kemudian menjadi perubahan perilaku yang mendasar untuk kita sekalian dan inilah yang kita sebut sebagai normal yang baru," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa.

Masyarakat Indonesia harus menjalani kehidupan yang normal seperti bekerja dan melakukan kegiatan produktif lain tapi sambil tetap menjalankan langkah-langkah untuk menghindari infeksi COVID-19.

Baca juga: Positif COVID-19 jadi 17.025 orang, 3.911 pasien sembuh
Baca juga: Yurianto: Pembawa virus masih di tengah kita, hindari mudik


Masyarakat, kata dia, harus membiasakan diri untuk melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik dengan orang lain, menggunakan masker dan secara selektif memilih momen yang tepat untuk keluar rumah.

Semua langkah itu dilakukan untuk memutus rantai penularan COVID-19 yang sampai sekarang belum ditemukan vaksin dan obat untuk mengatasinya.

"Proses inilah yang kemudian dibutuhkan dalam kaitan beradaptasi dengan situasi yang sekarang sedang terjadi, pandemi COVID-19," kata dia.

Meski mendorong masyarakat tetap produktif, pemerintah sendiri belum melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan segala protokol kesehatan untuk mengatasi COVID-19.

Pria yang menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu menegaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, daerah yang sudah menjalankan PSBB dan pembatasan sosial lainnya harus tetap menerapkannya.

Baca juga: Pemerintah imbau masyarakat miliki kesadaran kolektif hadapi COVID-19
Baca juga: Jubir Pemerintah: PSBB senjata untuk kendalikan laju COVID-19
Baca juga: Kelompok muda diberi kesempatan jalankan perekonomian saat COVID-19

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020