• Beranda
  • Berita
  • Kelompok muda diberi kesempatan jalankan perekonomian saat COVID-19

Kelompok muda diberi kesempatan jalankan perekonomian saat COVID-19

14 Mei 2020 17:09 WIB
Kelompok muda diberi kesempatan jalankan perekonomian saat COVID-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

tetap dengan kerangka Pembatasan Sosial Berskala Besar

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan pemerintah memberikan kesempatan kepada kelompok usia muda dengan imunitas yang baik untuk menjalankan roda perekonomian di Tanah Air saat pandemi COVID-19 dalam rangka melindungi semua orang.

"Terkait perkembangan data COVID-19 kita harus lindungi kelompok rentan sehingga alangkah baiknya jika kelompok yang masih muda dengan imunitas baik diberi kesempatan," kata Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Ia mencontohkan di sektor transportasi, kelompok muda diberi kesempatan untuk menjalankannya, sedangkan mereka yang sudah berusia tua dan memiliki sistem imun rendah atau penyakit penyerta sebaiknya tidak melakukan ini.

Baca juga: Anak muda kembali bekerja berpotensi tingkatkan penularan COVID
Baca juga: Pengamat: Jangan terburu-buru izinkan di bawah 45 tahun bekerja lagi

Berdasarkan data perkembangan COVID-19, ia mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama melindungi kelompok yang rentan yakni mereka yang kelompok usia di atas 45 tahun.

"Ini yang harus diperhatikan bahwa kita tidak bisa berpikir seperti biasanya, melainkan perlu disikapi bersama-sama dan tetap dengan kerangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata dia.

Hal ini berarti sektor-sektor yang aktivitasnya dilarang dan dibatasi akan tetap dilarang dan dibatasi, namun sektor yang diizinkan beroperasi dapat mulai disiapkan kembali dengan tenaga muda yang memiliki risiko lebih kecil untuk menjadi lebih parah.

Ia mengatakan dengan kata lain, penting untuk berpikir siapa kelompok yang tidak rentan dan boleh menjalankan kegiatan-kegiatan di sektor tertentu tersebut.

Akan tetapi, ujar dia, kesempatan tersebut bukan berarti membebaskan mereka dari protokol kesehatan, melainkan justru memperketat protokol kesehatan.

Baca juga: KSPI kritisi kebijakan warga usia 45 tahun ke bawah bekerja kembali
Baca juga: Gugus Tugas sebut 45 tahun ke bawah boleh bekerja hanya di 11 sektor


Ia mengajak setiap individu untuk memahami kondisi tersebut dengan perspektif yang benar. Apalagi pemerintah hingga saat ini tidak melakukan relaksasi sedikit pun terkait kegiatan-kegiatan PSBB.

"Kita sudah mulai tertib, mulai disiplin dan mulai dengan teliti bisa memaksimalkan segala sesuatu dalam konteks PSBB," ujarnya.

Secara umum selama PSBB terdapat sektor-sektor pergerakan ekonomi yang tetap diizinkan beroperasi di antaranya terkait kebutuhan dasar, keamanan, ketertiban masyarakat, transportasi, layanan kesehatan, sektor energi dan sebagainya.

Baca juga: Gugus Tugas: Angkatan kerja usia produktif diharapkan tetap bekerja
Baca juga: Pemerintah diminta kaji sektor usaha yang siap saat PSBB dilonggarkan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020