Pemerintah diminta menyelamatkan pengusaha dan awak angkutan umum yang terdampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).Yang kita nantikan dari negara itu adalah menyelamatkan pengusaha dan awak angkutannya
"Yang kita nantikan dari negara itu adalah menyelamatkan pengusaha dan awak angkutannya," kata pengamat transportasi Darmaningtyas dalam seminar daring di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Terminal Giwangan perkirakan tidak ada lonjakan penumpang Lebaran
Menurut Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) itu, penyelamatan terhadap pengusaha angkutan di antaranya dengan memberikan kompensasi selama tidak beroperasi karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun larangan mudik untuk menutupi kebutuhan tetap.
"Jangan sampai operator sudah berhenti, tidak operasi tapi masih harus menanggung beban tetap. Itu pasti akan mengalami kebangkrutan," katanya.
Kedua, pemberian relaksasi atas beban finansial kepada perbankan, leasing, maupun pada pemerintah (pajak-pajak dan perizinan).
Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Nomor 11 Tahun 2020 untuk memberikan keringanan pada peminjam.
"Tapi itu hanya untuk pinjaman maksimal Rp10 miliar sementara pengusaha angkutan AKAP, pinjamannya pasti di atas itu karena satu bus harganya Rp1,5 miliar. Dia tidak bisa dapat keringanan, sehingga sudah tidak beroperasi, masih dibebani angsuran," katanya.
Pemerintah, lanjut Darmaningtyas, juga perlu membayar kapasitas atas kursi yang tidak boleh ditempati karena adanya pembatasan kapasitas angkutan umum yang hanya boleh separuhnya.
Pemerintah juga diminta untuk memberikan stimulus, misalnya berupa pinjaman lunak, bagi operator yang akan mengembangkan usaha pascapandemi.
"Agar tidak ada kebangkrutan angkutan umum. Kalau angkutan umum tidak diselamatkan, lalu pemerintah berharap usai pandemi pariwisata bisa naik tanpa didukung angkutan umum yang baik, maka pemerintah bisa gagal," katanya.
Sementara itu, penyelamatan bagi pengemudi yakni berupa bantuan sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan teknis melalui diklat untuk peningkatan kompetensi.
Menurut Darmaningtyas, masalah yang ada saat ini, pengemudi tidak mendapatkan bantuan sembako hingga BLT karena tidak tersedianya data mereka.
Alamat di KTP yang berbeda dengan domisili juga membuat mereka terlewat mendapat bantuan. Belum lagi, tidak semua pengemudi memiliki akses perbankan yang baik.
"Pengemudi angkutan umum ini perlu diselamatkan karena mendapatkan pengemudi angkutan umum itu susah. Dengan usia rata-rata mereka di atas 40 tahun, untuk dapat pekerjaan baru juga tidak mungkin. Sehingga penyelamatan adalah membiarkan mereka menjadi pengemudi angkutan umum pascapandemi nanti. Kalau tidak, dia akan menambah deret kemiskinan dan pengangguran," pungkas Darmaningtyas.
Baca juga: Daya tahan angkutan umum tinggal sebulan
Baca juga: Pakar: COVID-19 jadi tantangan angkutan umum penuhi standar kesehatan
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020