“Napi yang baru bergabung baru lima orang, kita berharap pada kegiatan berikutnya (para napi) agar dapat bergabung,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK kepada wartawan di Meulaboh, Rabu.
Menurutnya, tujuan pemberdayaan para napi yang mendapatkan asimilasi tersebut untuk merangkul mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatan buruknya di kemudian hari.
Baca juga: Polres Kudus belum temukan napi asimilasi melakukan tindak kejahatan
Baca juga: 125 napi asimilasi ditangkap kembali karena berulah lagi
Baca juga: Polsek Sawah Besar gandeng napi asimilasi distribusikan bantuan sosial
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memfasilitasi narapidana asimilasi dengan kegiatan positif agar semakin mudah diterima di masyarakat.
Kapolres Andrianto Argamuda menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya mengatur lalu-lintas, para narapidana yang mendapatakan asimilasi tersebut juga diberikan rompi pengatur lalu-lintas.
Ia juga menegaskan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Apabila mereka bersedia, akan terus diberdayakan,” kata Kapolres Andrianto Argamuda menambahkan.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020