• Beranda
  • Berita
  • Kemarin penjelasan dana talangan Garuda hingga pelebaran defisit APBN

Kemarin penjelasan dana talangan Garuda hingga pelebaran defisit APBN

21 Mei 2020 05:23 WIB
Kemarin penjelasan dana talangan Garuda hingga pelebaran defisit APBN
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia di apron bandara. (Dok ANTARA)
Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Rabu (20/5), mulai dari dana talangan untuk mendukung operasional Garuda hingga pemerintah segera tetapkan revisi pelebaran defisit 6,27 persen.

Berikut adalah lima berita ekonomi yang masih layak untuk disimak.

1. Kemenkeu: Dana talangan Rp8,5 triliun dukung operasional Garuda

Kementerian Keuangan menjelaskan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun yang dialokasikan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Garuda Indonesia untuk mendukung operasional maskapai penerbangan nasional itu yang terkena imbas pandemi COVID-19.

“Garuda memang ada masalah modal tapi yang saat ini dihadapi adalah masalah kebutuhan operasional perusahaan sehari-hari,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata membahas APBN 2020 di Jakarta.

Simak berita lengkapnya di sini

2. Jawab kritikan penanganan COVID-19, Luhut: Kita belum pengalaman

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kritikan yang menyebut pemerintah tidak konsisten dalam menangani virus corona jenis baru (COVID-19), dikarenakan pemerintah belum memiliki pengalaman dan perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Ia juga memastikan setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dalam hal penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 semata-mata demi keamanan dan keselamatan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Setiap kebijakan juga telah melalui kajian yang cermat dan mendalam, dengan tetap berhati-hati dan melihat perkembangan dinamika yang terjadi.

Simak berita lengkapnya di sini

3. Angkasa Pura II terapkan prosedur baru proses keberangkatan penumpang

PT Angkasa Pura II menerapkan prosedur baru guna memastikan proses keberangkatan penumpang rute domestik berjalan lancar.

"Sejumlah prosedur diperbarui, termasuk yang diterapkan per 15 Mei 2020 guna membuat pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari berbagai unsur seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan lain sebagainya guna memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan atau tidak," ujar Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin di Jakarta.

Simak berita lengkapnya di sini

4. H-5 Lebaran, Jasa Marga catat kendaraan keluar Jakarta turun 60 persen

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 214.014 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui jalan tol selama periode H-7 sampai H-5 Lebaran 2020 atau turun 60 persen dibandingkan periode sama 2019.

"Angka ini turun 60 persen dari lalu lintas periode Lebaran 2019," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru di Jakarta.

Simak berita lengkapnya di sini

5. Pemerintah segera tetapkan revisi pelebaran defisit 6,27 persen

Pemerintah dalam waktu dekat segera menetapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Postur APBN 2020 menyangkut pelebaran defisit menjadi 6,27 persen setelah pembahasan dengan Komisi XI DPR yang dijadwalkan pada Selasa (26/5).

“Sehingga dari hasil konsultasi DPR itu menjadi basis pemerintah menetapkan revisi Perpres 54 tahun 2020 lebih komprehensif dan solid,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta.

Simak berita lengkapnya di sini

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020