Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) menyebut pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) tidak mengganggu perluasan layanan air pipa di Jakarta dengan target 82 persen pada 2023.Namun dengan COVID-19, proyek perluasan ini tetap berjalan
"Untuk tahun ini, kami mau memperluas cakupan layanan di barat dan utara. Namun dengan COVID-19, proyek perluasan ini tetap berjalan," kata Direktur Utama PT PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Bambang menceritakan proses perluasan itu sempat berhenti saat mereka belum memastikan protokol yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Konstruksi Bina Marga.
"Namun setelah didapatkannya protokol tersebut, diharapkan untuk target tahun ini, pada September nanti sudah mulai bisa mengaliri daerah yang belum dapat layanan, utamanya di daerah Kamal," ucapnya.
Baca juga: PAM Jaya: konsumsi air industri turun lima persen selama PSBB
Sementara itu, untuk operasional air minum di Kepulauan Seribu yang menggunakan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) bersih berteknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), Bambang juga mengaku tidak ada kendala selama COVID-19 ini meski harus melengkapi dokumen.
"Tetap beroperasi, kebetulan yang menjalankan adalah teman-teman yang tinggal di sana, artinya pembatasan transportasi tidak terlalu pengaruh, hanya kalau kita harus kirim bahan kimia ke sana butuh izin-izin, itu saja. Secara umum tidak terganggu," ucapnya.
Hingga Kamis 21 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 6.220 kasus konfirmasi positif.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan sebanyak 1.536 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 6.220 orang positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 498 orang.
Baca juga: PAM Jaya wariskan intalasi pembersih air di Kepulauan Seribu
"1.955 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 2.231 orang melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Ani.
Untuk orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 12.783 orang, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 10.925 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 8.061 orang (7.410 sudah pulang dari perawatan dan 651 masih dirawat).
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei hingga 4 Juni mendatang dengan harapan kasus COVID-19 bisa terus tertekan.
"Mudah-mudahan ini menjadi PSBB penghabisan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Selasa (19/5).
Baca juga: PAM JAYA benarkan pekerja proyeknya tewas saat bekerja
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020