"Langkah itu perlu dilakukan agar potensi timbulnya lonjakan infeksi virus COVID-19 tidak terjadi dan juga bertujuan untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru penyebaran COVID-19," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Bamsoet minta Pemda DKI Jakarta perketat pemberian SIKM
Dia meminta pemerintah bersama MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meyakinkan masyarakat bahwa yang dilarang bukan ibadahnya, melainkan pengumpulan orang dalam jumlah banyak.
Langkah itu menurut dia disamping menghindari kerumunan dan sebagai upaya membantu pemerintah mencegah dan mengendalikan COVID-19.
"Saya juga mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19) bersama aparat terus berupaya mendisiplinkan masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan, terutama menjelang hari Raya Idul Fitri dan saat Idul Fitri," ujarnya.
Bamsoet mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan "physical distancing" secara ketat saat berlebaran, seperti dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman, mengenakan masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan serta tidak mudik.
Baca juga: Bamsoet prihatin maraknya pelanggaran PSBB
Politisi Partai Golkar itu juga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan Idul Fitri secara bersama, hendaknya memperhatikan Fatwa MUI tentang Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masa pandemi COVID -19 serta kebijakan pemerintah untuk tetap shalat hari raya di rumah saja.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak dapat mudik atau berkumpul bersama keluarga untuk tetap bersilaturahmi dengan keluarga melalui via daring, sehingga tali silaturahmi tetap terjaga," ujarnya.
Baca juga: MUI: Umat Muslim bisa bersilaturahmi saat Lebaran secara batiniah
Baca juga: MUI ingatkan pemerintah satu garis komando PSBB
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020