• Beranda
  • Berita
  • 750 personel gabungan Jaktim siap tertibkan kerumunan malam takbiran

750 personel gabungan Jaktim siap tertibkan kerumunan malam takbiran

23 Mei 2020 16:35 WIB
750 personel gabungan Jaktim siap tertibkan kerumunan malam takbiran
Personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub menggelar apel siaga di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Sabtu (23/5/2020), menjelang penertiban keramaian pada malam takbiran. (ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim).

Memang suasana Idul Fitri tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, demi kebaikan kita semua

Sebanyak 750 personel gabungan di Jakarta Timur (Jaktim) siap  menertibkan kerumunan massa pada malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di kawasan itu, Sabtu.

"Saya minta kepada seluruh warga agar rayakan gema takbir di rumah atau di masjid dekat rumahnya dengan alat pengeras suara. Tidak berkerumun, tetap menjaga jarak fisik sesuai protokol kesehatan," kata Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, di Jakarta.

Ratusan personel dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan itu dilepas melalui apel siaga yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur pukul 13.00 WIB.

Anwar mengimbau masyarakat agar tidak berkeliling di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Polda Metro Jaya ingatkan masyarakat jangan gelar takbiran keliling

Anwar berharap warga Kota Jakarta Timur patuh aturan dan imbauan pemerintah serta tokoh agama yang melarang untuk takbiran keliling dan melakukan Shalat Id di rumah masing-masing.

"Memang suasana Idul Fitri tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, demi kebaikan kita semua. Mari kita ikuti anjuran pemerintah," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian menegaskan polisi akan mengintensifkan pengawasan pada masyarakat di malam takbiran serta tak segan untuk membubarkan kerumunan massa.

"Kami siap membantu Pemkot Jaktim dalam penanganan dan pengawasan perayaan malam takbiran. Selain komunikasi persuasif, nantinya akan kita tidak tegas bagi pelanggar PSBB," ujar Arie.

Pemerintah menetapkan, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau 1 Syawal pada Minggu 24 Mei 2020.

Baca juga: DMI Jakarta: Takbiran di masjid tidak boleh lebih dari lima orang

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020