"Sebanyak 149 penumpang lainnya kita tolak karena tidak memenuhi persyaratan keberangkatan," kata Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernad Pasaribu di Jakarta, Senin sore.
Jumlah bus AKAP yang diberangkatkan berjumlah total 112 unit milik Perusahaan Otobus (PO) Garuda Mas, Sinar Jaya, SAN, Lorena dan Karina.
Mayoritas tujuan penumpang mengarah ke Jawa Tengah, Yogyakarta serta Sumatera.
"Bus yang diberangkatkan sesuai dengan izin resmi dari Kementerian Perhubungan dengan tanda stiker," katanya.
Baca juga: Bus umum dapat beroperasi jika ditunjuk Kemenhub
Baca juga: Mayoritas penumpang Terminal Pulogebang mengarah ke Jateng
Lonjakan penumpang tertinggi berlangsung pada Kamis (21/5) sebanyak 155 penumpang menggunakan 17 unit bus serta Senin (18/5) sebanyak 140 penumpang menggunakan 13 unit bus.
Bernad mengatakan, penumpang yang diberangkatkan adalah pegawai pemerintahan yang hendak melakukan kegiatan yang dikecualikan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kegiatan yang dikecualikan itu, yakni pelayanan percepatan penanganan COVID-19, seperti pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar serta pelayanan fungsi ekonomi penting.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020