Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan hal itu sesuai dengan arahan dari pusat. Meski begitu, masyarakat diminta terapkan protokol kesehatan dengan baik saat penerapan new normal.
Baca juga: Gubernur Sumsel nilai warga tak sabar terapkan "new normal"
Baca juga: 7 provinsi terindikasi siap terapkan tatanan normal baru, termasuk DKI
Baca juga: Penerapan tatanan normal baru di Jabar mulai 1 Juni 2020
"Tidak ada (senjata). Protokol kesehatan harus sesuai pedoman. Ini untuk budaya baru pada masyarakat untuk sesuai dengan situasi. Senin kita sudah terapkan," kata Erlangga di Bandung, Rabu.
Selain itu, dia memastikan nantinya para personel melakukan penjagaan dengan bersikap humanis kepada masyarakat. Namun, kata dia, sanksi tetap bakal diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Kita akan tindak secara persuasif dan kita akan lakukan sesuai pedoman normal baru, sanksi akan diberikan secara humanis terlebih dahulu," kata dia.
Saat ini, menurutnya pihak Polda Jawa Barat belum menentukan jumlah personel yang akan diturunkan. Menurutnya jumlah personel akan ditentukan sesuai dengan kebutuhan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jumlah personel sesuai yang dikategorikan oleh Gubernur, kita sesuaikan jumlah personel TNI-Polri untuk pendampingan penerapan disiplin dalam new normal," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tatanan kenormalan baru (new normal) atau fase kehidupan normal yang baru akan diterapkan di provinsi itu pada Senin, 1 Juni 2020.
"Ya, kita akan mulai kurang lebih di hari Senin (1 Juni 2020). Jadi hari Rabu ini sampai Minggu kita sosialisasi dan saya minta kepada rekan media bantu menyosialisasikan, nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai," kata Ridwan Kamil.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020