• Beranda
  • Berita
  • Mahasiswa Muhammadiyah dorong kajian relaksasi rumah ibadah

Mahasiswa Muhammadiyah dorong kajian relaksasi rumah ibadah

27 Mei 2020 19:49 WIB
Mahasiswa Muhammadiyah dorong kajian relaksasi rumah ibadah
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Imam Alfian Kadir. (Istimewa)
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Imam Alfian Kadir mendorong perlunya kajian mendalam soal relaksasi rumah ibadah di tengah wacana pelonggaran PSBB di massa era normal baru.

"Jika relaksasi 'new normal' diterapkan, kemungkinan rumah ibadah akan di buka kembali, tentu hal ini perlu dikaji secara mendalam," kata Imam saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan kajian itu, salah satunya terkait pertimbangan keselamatan umat beragama di Indonesia dari bahaya penularan COVID-19.

Menurut dia, akan ada pro dan kontra terkait relaksasi rumah ibadah. Misalnya umat dari kalangan umat Islam sebagaimana disuarakan Majelis Ulama Indonesia yang masih mempertanyakan urgensi kenormalan baru jika diterapkan di tempat ibadah.

Baca juga: TNI-Polri dikerahkan dorong pelaksanaan "normal baru" di tempat umum

"Sebab hal ini memiliki konsekuensi terhadap sosio-psikologis umat Muslim. Kita bisa berkaca pada ibadah Shalat Idul Fitri ada yang melaksanakan di masjid dan ada yang memilih di rumah, dua silang pendapat ini tentu akan berdampak pada kebijakan relaksasi di masjid di masa 'new normal'," katanya.

Di aspek lain, Kadir mengkritik rencana kebijakan normal baru dengan pelonggaran aktivitas sosial oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Wilayah penerapan tatanan normal baru akan diperluas

"DPP IMM Menilai dalam situasi seperti ini, pilihan 'new normal' berbahaya dan cenderung menjerumuskan rakyat kepada wabah CCOVID-19," kata dia.

Dia mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia masih terlalu tinggi dan belum ada penurunan yang signifikan.

Baca juga: Mayoritas BUMN siap jalankan protokol normal baru

"Dari data Kemenkes per Selasa, 26 Mei 2020 saja ada 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia, artinya kebijakan 'new normal' seperti apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah kebijakan yang abnormal," katanya.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020