Sebagaimana terpantau di lokasi produksi kedua pabrik rokok yang terletak di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, PR Trubus Sehat Alami dan PR Simustika atau PT. Cahaya Tiga Saudara Sejati, para pekerja tetap beraktivitas memproduksi rokok dengan teknik linting manual.
Menurut keterangan pemilik usaha, Purwanto di PR Trubus Sehat Alami ada sekitar 80 dari total 127 buruh linting yang masih bekerja.
Sementara di PR Simustika, jumlah pekerja lebih sedikit dari total buruh linting yang terdaftar dikaryakan di tempat ini dengan jumlah sekitar 240-an orang.
"Kami tetap berproduksi, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seribu persen kami belajar untuk menerapkan itu agar pekerja bisa bekerja dengan tenang, kami sendiri (selaku pelaku usaha) juga tenang," kata Direktur Utama PT Trubus Sehat Alami, Purwanto.
Protokol kesehatan dimaksud antara lain dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dengan alat thermal gun serta penyemprotan disinfektan terhadap setiap pekerja ataupun tamu yang masuk pabrik rokok tersebut.
Selain itu, kegiatan produksi juga berlakukan pola jaga jarak fisik (physical distancing) antar buruh linting, aturan wajib penggunaan masker, hingga fasilitas cuci tangan dan pelindung wajah transparan (face shield) untuk tenaga pengawas dan tenaga manajemen lain.
"Alhamdulillah semua pekerja yang beraktivitas hari ini ataupun sebelumnya sudah menjalani tes kesehatan (rapid test) dan semuanya dinyatakan sehat," kata Purwanto menambahkan.
Baca juga: Tulungagung konfirmasi lima pasien baru positif COVID-19
Baca juga: Positif COVID-19 di Kota Kediri tambah empat dari kluster pabrik rokok
Pelacakan
Di PR Simustika yang lokasinya bersebelahan, jumlah buruh linting yang bekerja lebih sedikit dengan penerapan protokol kesehatan yang sama.
Di pabrik rokok ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung sempat menghentikan aktivitas produksi secara total setelah belasan buruh lintingnya dinyatakan reaktif rapid test COVID-19 pada awal Mei.
Namun, setelah melewati masa 14 hari, aktivitas produksi kembali diizinkan berlangsung dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia sempat meninjau langsung kegiatan produksi di kedua pabrik rokok lokal ini, setelah sehari sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung mengkonfirmasi hasil swab tenggorokan atas buruh kedua perusahaan yang dinyatakan positif COVID-19.
Sebelumnya, upaya tim epidemologi Dinkes Tulungagung sempat merancang rencana penelusuran dugaan potensi rantai penularan COVID-19 do PR Sinustika, Trubus dan Margantara yang ada di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel ini.
Terhadap PR Simustika, tracing berjalan optimal. Tim epidemologi berhasil melakukan tes cepat masal terhadap kurang lebih 240-an pekerja di perusahaan rokok tersebut.
Namun, di PR Trubus dan Margantara, penelusuran yang sempat dirancang matang dan telah dipersiapkan akhirnya batal pada hari H pelaksanaan, konon karena ada intervensi oknum pejabat yang mendapat keluhan pemilik usaha rokok yang khawatir penghentian tahap 2 bisa berdampak terhadap jatuhnya omzet penjualan sehingga memicu keuangan perusahaan kolaps.
Tes cepat akhirnya dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pekerja ke Puskesmas Bangun Jaya yang ada di Kecamatan Pakel.
Kluster pabrik rokok, atau versi lain disebut kluster buruh/pekerja pabrik rokok ini menyumbang jumlah COVID-19 terbesar di wilayah Tulungagung, Kota Kediri dan Kabupaten Kediri.
Di Tulungagung, sampai berita ini ditulis, terkonfirmasi 15 buruh linting positif COVID-19, di Kota Kediri dan Kabupaten Kediri jumlah buruh linting berikut rantai penularan yang bersifat transmisi lokal dari kluster pabrik/buruh linting pabrik rokok Tulungagung masing-masing mencatat jumlah sebanyak 29 orang dan 36 orang, sehingga total akumulasinya mencapai 80 orang positif terinfeksi SARS-Cov-2.
Baca juga: Pemerintah diharap perluas peringatan kesehatan pada bungkus rokok
Baca juga: Pegawai pabrik rokok positif, COVID-19 di Mojokerto-Jatim jadi 10
Pekerja Sampoerna
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menyatakan seorang pegawai pabrik rokok Sampoerna di Surabaya asal Kabupaten Mojokerto, Rabu (13/5) terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga menambah jumlah pasien positif COVID-19 di daerah itu menjadi 10 orang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto dalam keterangan pers di Mojokerto, mengatakan pasien perempuan berinisal S usia 40 tahun itu menjadi korban virus corona.
"Pasien S yang positif COVID-19 itu merupakan pekerja di Pabrik Sampoerna Surabaya yang bertempat tinggal di Desa Sadar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto," katanya.
Ia mengatakan pasien S ini melakukan uji cepat (rapid test) bersama suaminya di Puskesmas Gayaman, Mojoanyar pada 6 Mei 2020.
"Hasil tes yang dilakukan di Labkesda Kabupaten Mojokerto menyatakan S dan suaminya reaktif," ujarnya.
Lalu keduanya langsung menjalankan tes swab di RSUD Dr Soekandar Mojosari pada 11 Mei lalu.
"Hasilnya baru keluar hari Rabu (13/5) ini. Hasilnya, S dinyatakan positif dan suaminya negatif," katanya.
Ia mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pasien langsung dijemput oleh tim medis untuk dibawa ke RSUD Dr Soekandar Mojosari.*
Baca juga: Produksi rokok di Kudus cenderung naik di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Perkampungan sekitar Pabrik Sampoerna Surabaya disemprot disinfektan
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020