Dia menjelaskan, pertama, Wuhan, China dibuka kembali setelah dikunci total selama 11 pekan, wilayah tersebut merupakan episentrum awal COVID-19 membuka kembali lockdown setelah terjadi penurunan tambahan kasus yaitu hanya 3 kasus positif dalam 3 pekan terakhir.
"China melakukan unlock setelah kasus positif mencapai 82.992 kasus dan kasus sembuh mencapai 78.277 kasus," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kedua menurut politisi Partai Demokrat itu, Jerman mulai membuka kembali bisnis secara bertahap, termasuk menggelar kembali liga bundesliga tanpa penonton.
Dia mengatakan, Jerman melakukan pelonggaran setelah terjadi penurunan tambahan kasus secara signifikan dan mampu menyembuhkan 164 ribu dari total 181 ribu kasus positif.
"Data dari Robert Koch Institute (RKI) untuk penyakit menular menyebutkan tingkat infeksi berada di angka 0,65. Meskipun 'lockdown' dilonggarkan namun social distancing dan penggunaan masker tetap akan diberlakukan," ujarnya.
Dia mengatakan, contoh ketiga adalah Denmark yang mulai melonggarkan "lockdown" dan membuka sekolah secara bertahap, setelah tingkat penularan di Denmark turun menjadi 0,7 (berdasarkan data Statens Serum Institute).
Keempat menurut dia, Italia mulai memberikan izin bekerja untuk 4 juta orang seperti restoran mulai dibuka takeaway, ibadah dan pernikahan mulai dilakukan pelonggaran setelah terjadi penurunan jumlah kasus aktif sebesar 2,29 persen dari total kasus konfirmasi mencapai 231 ribu dengan jumlah kasus sembuh 32.955 kasus.
Baca juga: KSPI minta pemerintah tak gunakan istilah "New Normal"
Baca juga: Kota Bogor dimungkinkan buat kebijakan diskresi pada PSBB transisi
"Kelima, Vietnam merupakan salah satu negara yang telah melonggarkan kebijakan pembatasan yang diambil setelah tidak ada kasus baru COVID-19 selama enam hari berturut-turut dan tidak ada kasus meninggal. Kasus positif yang terjadi di Vietnam berjumlah 327 kasus dan tidak ada sama sekali meninggal dunia," katanya.
Dia mengatakan, contoh keenam adalah Malaysia yang mulai melonggarkan "lockdown" untuk kegiatan perekonomian namun usaha yang diizinkan beroperasi kembali harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Menurut dia, pelonggaran itu diambil setelah kasus positif mencapai 7.604 kasus dengan tingkat kesembuhan sebanyak 80,9 persen.
Ketujuh menurut dia, Belanda membuka "lockdown" dengan ketat seperti jaga jarak, murid-murid diizinkan ke sekolah meski jam pelajaran masih dipangkas.
Dia mengatakan Institut Kesehatan Masyarakat Belanda menyebutkan tingkat infeksi turun di bawah 1,0 sehingga kebijakan pelonggaran diambil setelah jumlah kasus positif di Belanda mencapai 45.578 kasus.
"Begitu pula Korea Selatan melakukan pelonggaran setelah berhasil menurunkan tingkat infeksi baru secara signifikan hanya 40 orang," ujarnya.
Baca juga: Presiden minta benchmark normal baru sektor pariwisata
Baca juga: Kemenperin perbarui sejumlah aturan, dukung tatanan normal baru
Syarief meminta Pemerintah agar melakukan pertimbangan matang dan belajar dari negara-negara lain yang sudah melonggarkan pembatasan.
Dia mengingatkan bahwa tugas utama pemerintah harus mampu menekan penularan COVID-19 terlebih dahulu di bawah tingkat infeksi 1,0 dan juga harus mempersiapkan segala protokoler agar COVID-19 dapat teratasi meski dilakukan pelonggaran PSBB.
Berdasarkan data per-tanggal 26 Mei, kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 415 orang dan meninggal 27 orang. Karena itu total kasus positif COVID-19 menjadi 23.165 kasus dan 1.418 meninggal dunia dengan tingkat infeksi masih diatas 2.5.
"Perlu diingat bahwa Pemerintah terlambat melakukan PSBB sehingga hasilnya pun tentu memerlukan waktu bukan dalam waktu yang singkat ini. Sekali lagi jangan mengorbankan kesehatan rakyat," katanya.
Dia menilai apabila Pemerintah tetap akan memberlakukan pelonggaran PSBB maka harus ada jaminan bahwa tidak akan terjadi peningkatan korban infeksi baru yang berarti dan korban yang sembuh harus semakin meningkat secara signifikan begitupun yang meninggal semakin kecil atau mendekati nol.
Menurut dia, apabila ada jaminan bagi rakyat maka artinya pemerintah telah bekerja sesuai amanat yang ditetapkan konstitusi UUD 45.
Baca juga: Bamsoet apresiasi tujuh daerah tanpa penambahan kasus COVID-19
Baca juga: MPR minta kepala daerah sosialisasikan protokol kesehatan normal baruB
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020