• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: RI berpeluang tarik relokasi investasi asing pasca-COVID-19

Pengamat: RI berpeluang tarik relokasi investasi asing pasca-COVID-19

28 Mei 2020 17:13 WIB
Pengamat: RI berpeluang tarik relokasi investasi asing pasca-COVID-19
Ilustrasi: Kesibukan di sebuah pabrik sepatu olahraga milik produsen asing di Tangerang, Banten (ANTARA FOTO)

Salah satu daya tarik investasi Indonesia adalah pasar yang besar

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai Indonesia sebetulnya memiliki peluang untuk menarik relokasi investasi asing pasca-pandemi berakhir, khususnya dari China yang dalam dua dekade terakhir menjadi pusat rantai pasokan global.

"Salah satu daya tarik investasi Indonesia adalah pasar yang besar. Investor luar negeri juga menganggap Indonesia sebagai negara dengan potensi pertumbuhan pasar yang besar," ujar Tauhid di Jakarta, Kamis.

Meski begitu untuk menjadi tujuan relokasi dari China, Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain seperti India, Thailand, Vietnam, dan Filipina. Tahun lalu, setidaknya sebanyak 33 perusahaan hengkang dan merelokasi pabriknya dari China.

Baca juga: Gerak cepat tarik investasi setelah pandemi

Namun alih-alih merelokasi ke Indonesia, perusahaan-perusahaan tersebut memindahkan basis produksinya ke Vietnam dan Thailand. Salah satunya, kata dia, karena persoalan harga lahan.

Menurut Tauhid, selain harga lahan ada beberapa faktor yang menjadi kekhawatiran investor asing saat ingin berinvestasi di Indonesia. Pertama, kenaikan upah yang terlalu tinggi.

Baca juga: Pemerintah perlu jaga iklim investasi buka investasi asing masuk

Setiap tahun kenaikan upah tenaga kerja di Indonesia mencapai 7-8 persen. Sementara kenaikan upah di negara-negara seperti Vietnam maupun India hanya berkisar 4-5 persen.

Kedua, infrastruktur untuk jaringan logistik yang masih kurang. Ketiga, investor asing enggan melirik Indonesia yang terkenal dengan birokrasi yang berlapis, salah satunya urusan perpajakan.

"Investor Jepang, misalnya, masih menganggap prosedur perpajakan di Indonesia cukup rumit," kata Tauhid.

Baca juga: Pandemi COVID-19, perkuat upaya tarik investasi asing

Baca juga: Pengusaha relokasi pabrik, Indonesia berpeluang dengan RUU Cipta Kerja


 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020