• Beranda
  • Berita
  • RO COVID-19 tinggi, Makassar belum berlakukan normal baru

RO COVID-19 tinggi, Makassar belum berlakukan normal baru

28 Mei 2020 17:28 WIB
RO COVID-19 tinggi, Makassar belum berlakukan normal baru
Suasana rapat koordinasi di Posko Induk Gugus Tugas COVID-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Jadi Makassar, kita RO diatas 1. Secara normal kita belum bisa langsung menerapkan new normal, hanya beberapa kota dan provinsi bisa memenuhi syarat

Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, menyatakan belum bisa menerapkan kebijakan life new normal atau normal baru karena status angka Reproduction Number (RO) Coronavirus Disease (COVID-19) masih tinggi yang sesuai syarat ditetapkan pemerintah pusat yaitu dibawah satu persen.

"Jadi Makassar, kita RO diatas 1. Secara normal kita belum bisa langsung menerapkan new normal, hanya beberapa kota dan provinsi bisa memenuhi syarat," ungkap Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf usai rapat koordinasi di Posko Induk COVID-19 Sulsel, Kamis.

Menurutnya saat ini Makassar masih tetap memberlakukan Pedoman Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota Makassar nomor 31 tahun 2020. Sehingga langkah yang dilakukan saat ini, kata dia, tetap fokus pada penerapan aturan tersebut.

Baca juga: DPR ajak masyarakat patuhi protokol kesehatan dalam normal baru
Baca juga: Satgas COVID-19 DPR apresiasi kesiapan Kemenag terapkan normal baru
Baca juga: Sulsel siapkan penarapan skema normal baru


Selain itu, arahan presiden Joko Widodo tetap dijalankan dengan memperketat protokol kesehatan dengan menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) dari tingkat kecamatan hingga kota secara masif di lapangan.

Rencananya, tim Satgas dari kecamatan dan kota akan turun langsung ke tengah masyarakat secara serentak esok pada Jumat 29 Mei 2020 pagi.

"Secara masif kita mengingatkan masyarakat melakukan edukasi secara massif supaya protokol kesehatan diterapkan itu bisa kita menurunkan RO dibawah satu persen, sebab kita masih status bencana nasional pandemi COVID-19," paparnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat akan memberlakukan new normal, namun ada syarat yakni dimana satu daerah tingkat RO harus dilihat dan menjadi pertimbangan.

Ditempat terpisah Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas sekaligus Ketua Perhimpunan Ahli Epidemologi Sulawesi Selatan Prof Dr Ridwan Amiruddin menyebut, istilah reproduksi sebetulnya ada dua bagian, yaitu basic Reproduction number (RO), dan effective Reproduction number (Re/Rt).

Istilah RO adalah jumlah kasus baru yang tertular dari satu kasus infektif pada populasi sepenuhnya yang rentan. RO biasanya digunakan di awal adanya kasus atau pertumbuhan kasus secara eksponansial, untuk menunjukkan potensi besarnya pandemi.

Sementara istilah infeksi Reproduksi efektif atau Re/Rt adalah jumlah kasus baru yang tertular dari satu kasus terinfeksi pada populasi yang memiliki kekebalan sebagian atau setelah adanya intervensi.

Biasanya Re/Rt digunakan untuk evaluasi penyebaran penyakit, yaitu di masa sekarang ini. Dari definisi itu, istilah Ro tidak tepat lagi digunakan untuk melihat penyebaran virus sekarang. Tepatnya digunakan pada awal Maret lalu. Sedangkan untuk sekaran ini yang paling tepat dipakai adalah Re atau Rt.

"Pada Maret di Sulsel angka reproduksi atau tingkat penularan awal (RO) adalah tiga, artinya satu orang bisa menularkan virus corona tiga orang lainnya. Sekarang akhir Mei dengan berbagai program pengendalian dan pencegahan angka reproduksi (Rt) kita di kisaran 1,9,"beber dia.


Baca juga: Pemkot Makassar putuskan tidak perpanjang PSBB COVID-19
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Makassar bertambah 487 kasus

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020