Dikutip dari Reuters, Kamis, Meng ditangkap pada Desember 2018 lalu setelah Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah, atas tuduhan penipuan bank. Huawei dituduh menyesatkan HSBC tentang hubungan Huawei dengan sebuah perusahaan di Iran.
HSBC akhirnya berisiko dikenakan denda dan sanksi penalti karena melanggar aturan di AS soal Iran. Pengacara Meng berargumen kasus tersebut seharusnya tidak dilanjutkan karena Kanada tidak memiliki sanksi terhadap Iran.
Hakim Ketua di Pengadilan Tinggi British Columbia, Kanada, Heather Holmes tidak menyetujui argumen tersebut karena kasus tersebut memenuhi unsur kriminalitas ganda.
Keputusan pengadilan hari ini akan dilanjutkan dengan sidang ekstradisi, sidang tahap kedua ini akan berlangsung pada Juni, dengan agenda pemeriksaan apakah petugas Kanada mengikuti aturan saat menangkap Meng, putri pendiri Huawei Ren Zheng.
Melalui keterangan resmi yang diperoleh Antara, Huawei menyatakan kecewa dengan keputusan Pengadilan Tinggi British Columbia tersebut.
"Kami telah berulang kali menyatakan keyakinan kami bahwa Meng Wanzhou tidak bersalah. Untuk itu, Huawei akan terus bersama Meng Wanzhou untuk mencari keadilan dan pembebasannya," kata Huawei.
Baca juga: China minta Kanada bebaskan petinggi Huawei
Baca juga: Bos Huawei Meng Wanzhou pakai perangkat Apple saat ditangkap
Baca juga: Diam-diam Huawei punya lab riset rahasia
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020