"Personel ini akan bahu membahu dengan Polri dan Satpol PP untuk penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat umum," kata Danrem 032/ Wbr Kolonel Inf Arif gajah Mada di Padang, Kamis.
Gabungan personel tersebut akan mengawasi sejumlah titik di tempat umum, sesuai koordinasi dengan pemerintah daerah.
Setidaknya, kata Danrem, akan ada 160 titik yang diawasi secara bersama-sama untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
Baca juga: Sambut "new normal". UMKM Sumbar didorong gunakan sistem daring
Baca juga: Polda Sumatera Barat putar balik 26.560 kendaraan selama PSBB
Sementara itu Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto menyiapkan enam ribu personel untuk membantu menegakkan kedisiplinan warga dalam mengikuti protokol kesehatan terkait COVID-19.
"Personel kita mencukupi, tidak perlu tambahan dari pusat," katanya.
Pemprov Sumbar memutuskan untuk melanjutkan PSBB ke jilid III hingga 7 Juni 2020 untuk 18 kabupaten dan kota di daerah itu. Sementara satu daerah yaitu Bukittinggi diizinkan melaksanakan konsep normal baru.
Bukittinggi dinilai memenuhi syarat untuk menapaki tatanan kehidupan baru itu, sementara 18 kabupaten/kota lain berada pada tahap persiapan normal baru.
Penerapannya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.*
Baca juga: Gubernur Sumbar minta Permenhub soal mudik diperpanjang
Baca juga: Polda Sumbar tambah personel di perbatasan Sumbar-Riau
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020