Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam telekonferensi pers di Jakarta, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam merumuskan protokol tersebut.
Baca juga: Kemenpora mulai siapkan protokol hadapi "new normal"
Hasil diskusi serta masukan dari berbagai pihak nantinya akan dituangkan dalam sebuah draf yang membahas pedoman latihan dan berkompetisi sebelum disampaikan kepada kementerian terkait.
"Kami akan rumuskan nanti untuk menjadi protokol di bidang keolahragaan, dan kami akan koordinasikan dengan kementerian terkait, seperti Kemenkes, Kemenko PMK, BNPB dan berbagai sektor yang terkait dalam penanganan COVID-19," tutur Zainudin.
Apabila sudah rampung, draf protokol keolahragaan nasional itu akan disampaikan dalam rapat terbatas kabinet bersama presiden.
Berdasarkan kajian awal pemerintah terkait penerapan kenormalan baru atau new normal, kegiatan olahraga outdoor masuk fase III yang dimulai pada 15 Juni. Namun protokol tersebut belum menyinggung kegiatan olahraga dalam lapangan maupun kompetisi.
Baca juga: Menpora masih belum bisa pastikan kelanjutan kompetisi
Namun Menpora menegaskan bahwa jadwal tersebut belum bisa dijadikan acuan resmi untuk memulai kegiatan olahraga nasional. Kemenpora masih harus menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing cabang olahraga sebelum latihan maupun kompetisi benar-benar dapat digelar.
"Produk yang akan kami keluarkan sebagai protokol adalah sesuatu yang sudah kami koordinasikan dengan berbagai pihak,"
"Niat kami adalah tetap produktif di tengah pandemi," ujar Zainudin.
Baca juga: Kemenpora gelontorkan Rp87 miliar untuk tangani COVID-19
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2020