Salah satu yang tegas menentang diterapkannya normal baru tersebut adalah anggota DPRD Kota Banjarmasin dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainal Hakim saat berada di gedung dewan kota, Jumat, mengatakan Banjarmasin tidak siap penerapan normal baru tersebut.
Menurut dia, penerapan normal baru cocoknya di daerah yang sudah mampu mengendalikan penyebaran COVID-19, bukan yang kasusnya terus naik.
"Kota kita ini kasusnya terus naik, kalau dibuat gaya normal, khawatirnya akan meledak lagi," kata Zainal Hakim.
Baca juga: Penerapan new normal di Banjarmasin tunggu kesiapan protokol kesehatan
Baca juga: Provinsi Kepri mulai memasuki normal baru
Dia pun mengkritik pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah memasuki tahap 3, di mana tidak optimal menurunkan kasus positif COVID-19 ini.
"Tahu-tahu kita disuguhkan normal baru lagi, PSBB saja kita tidak begitu beres," ucap Zainal Hakim.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Nasdem Yunan Chandra menyatakan sangat setuju diterapkannya normal baru di kotanya sesuai rekomendasi pemerintah pusat.
Dia menyatakan tidak setuju lagi diterapkan PSBB yang berlanjut, karena sangat menyusahkan ekonomi masyarakat.
"Harus mulai dibuka perekonomian masyarakat, tapi dengan protokol Kesehatan ketat," kata anggota Komisi IV ini.
Dia menyatakan saat ini perekonomian masyarakat sudah pontang panting dengan ketidakjelasan penerapan PSBB yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 ini, hingga sudah sepatutnya dilonggarkan.
"Lama-lama PSBB membuat masyarakat sengsara," ujarnya.
Baca juga: Pos pengamanan gabungan disiapkan saat "new normal" di Tarakan
Baca juga: Pemprov Sumut siapkan kemungkinan penerapan normal baru
Adanya pelonggaran aktivitas masyarakat dalam tatanan normal baru disetujui pula anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Syaifullah dengan mempertimbangkan perekonomian masyarakat yang makin turun.
Namun, dia memberi catatan untuk penerapannya harus dengan konsep yang jelas, tidak seperti pelaksanaan PSBB saat ini yang tidak terukur.
"Penerapan PSBB dari 1, 2 hingga 3 sampai saat ini memang banyak kekurangan, meskipun ada juga positifnya, tapi memang tidak mungkin diteruskan demikian," katanya.
Dia berharap, keputusan pemerintah untuk penanganan COVID-19 ini benar-benar bisa efektif, tidak hanya karena ekonomi, tapi menyelamatkan nyawa itu lebih penting, hingga harus dipikirkan dengan sangat matang.*
Baca juga: Belum terapkan normal baru, Kabupaten Bogor kembali perpanjang PSBB
Baca juga: Polda Metro: Penindakkan opsi terakhir dalam pelaksanaan normal baru
Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020