"Kami berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia," ujar Brigjen Chryshnanda saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Polisi Minneapolis ditangkap, dituntut pembunuhan atas George Floyd
Baca juga: Pembunuhan George Floyd oleh polisi AS picu penjarahan dan pembakaran
Baca juga: Kepolisian Minneapolis minta maaf kepada keluarga George Floyd
Ia menekankan bahwa tugas polisi adalah untuk menjamin keamanan di tengah masyarakat.
"Polisi dibangun untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Keteraturan sosial di sini dapat dimaknai lagi pada terjaminnya keamanan dan rasa aman," katanya.
Selain itu, polisi juga harus mampu untuk menyelesaikan konflik dan mencegah agar suatu konflik tidak meluas.
Chryshnanda menegaskan bahwa dalam melakukan penegakan hukum harus tetap mengedepankan supremasi hukum.
"Menangani kejahatan dan pencegahannya dengan cara yang tetap berbasis pada supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparansi dan akuntabel, berorientasi pada upaya peningkatan kualitas hidup dan adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan kepolisian," kata jenderal bintang satu itu.
Oleh karena itu polisi harus mampu menjadi mitra dan diterima keberadaannya di tengah masyarakat.
"Polisi sebagai pejuang kemanusiaan. Keberadaan polisi dapat mengurangi rasa takut warga akan adanya gangguan kriminalitas. Menjadi problem solving. Membangun kemitraan, mengutamakan pencegahan dan keberadaannya diterima dan didukung masyarakat yang dilayaninya," tambah Chryshnanda.
Baca juga: WNI aman di tengah status darurat akibat kerusuhan di Minneapolis
Baca juga: Polisi tangkap reporter CNN yang meliput kerusuhan di Minneapolis
Baca juga: DPR AS tuntut penyelidikan pembunuhan warga AS kulit hitam
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020