Enam unit kendaraan yang diduga taksi gelap diminta putar balik oleh petugas gabungan Polres Cianjur, Jawa Barat, karena bermuatan penumpang dengan tujuan Jakarta tanpa mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).Kami akan terus menggelar razia dari pagi hingga dini hari untuk mencegah warga atau pemudik yang hendak kembali ke Jakarta
Kabag Ops Polres Cianjur, Jawa Barat, Kompol Warsito saat dihubungi Minggu, mengatakan, pihaknya akan terus menggelar razia selama izin menuju Jakarta dan daerah lainnya masih dibatasi sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Permohonan SIKM membludak, banyak yang tak penuhi ketentuan
"Tercatat selama musim mudik Lebaran, 36 ribu pemudik asal Cianjur, pulang ke berbagai wilayah dan saat ini ingin kembali ke Jakarta yang masih zona merah COVID-19. Sedangkan pemerintah mensyaratkan warga yang hendak kembali ke Jakarta harus mengantongi SIKM," katanya.
Ia menjelaskan sebagian besar kendaraan yang diduga taksi gelap yang diberhentikan pihaknya, hendak mengantarkan pemudik dengan tujuan berbagai wilayah di Jakarta, namun setelah dilakukan pemeriksaan, puluhan penumpang tidak dapat menunjukkan surat izin.
Baca juga: Satu juta kendaraan saat arus balik, Kemenhub perketat pengawasan
Sehingga sopir dan penumpang kendaraan yang sebagian besar jenis minibus itu, dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing.
"Kami akan terus menggelar razia dari pagi hingga dini hari untuk mencegah warga atau pemudik yang hendak kembali ke Jakarta tanpa mengantongi SIKM. Termasuk pemeriksaan di perbatasan akan terus diperketat agar pemudik tidak pulang dulu ke Jakarta," katanya.
Baca juga: Pendatang tanpa SIKM harus tes swab biaya sendiri
Sementara Udi (35) sopir taksi yang membawa delapan orang penumpang dengan tujuan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mengatakan mendapat pesanan dari pemudik yang sebagian besar tetangga yang tinggal satu kampung dengannya.
"Mereka yang minta diantar karena sudah harus masuk kerja kembali di Jakarta. Sebagian besar turun di Kampung Rambutan. Saya tidak tahu kalau ke Jakarta harus mengantongi izin," katanya.
Baca juga: Ratusan kendaraan pemudik diminta putar balik di perbatasan Jakbar
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020