Kowani minta adanya standar pembelajaran daring

2 Juni 2020 14:38 WIB
Kowani minta adanya standar pembelajaran daring
Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo. (ANTARA/HO- Dok pri)
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubiyanto Wiyogo meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat standar pembelajaran daring agar berkualitas.

"Kami minta agar ada standar dan ketentuan kualitas untuk pembelajaran daring atau pembelajaran di rumah," ujar Giwo di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemendikbud minta guru lakukan inovasi pembelajaran saat pandemi

Baca juga: Survei : Guru masih fokus ketercapaian kurikulum selama pandemi

Dia menjelaskan selama pelaksanaan pembelajaran daring tiga bulan terakhir, banyak keluhan dari masyarakat mengenai metode pembelajaran tersebut. Mulai ketidaktersediaan jaringan internet, biaya tambahan untuk kuota, hingga belum tersedianya sarana pendukung yang memadai.

"Banyak keluhan terkait pembelajaran daring ini. Bahkan, sampai ada orang tua yang menyewa ponsel agar anaknya bisa belajar dari rumah," tambah dia.

Selain itu, beban pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua. Tanpa adanya bantuan dari pihak sekolah. Biaya sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP) untuk sekolah swasta maupun SMA/SMK negeri tetap harus dibayar.

"Kasihan orang tua yang saat ini dalam kondisi sulit, semakin sulit karena bebannya bertambah. Ada kelonggaran setidaknya, jangan berjalan terus seperti argometer saja," imbuh dia.

Baca juga: Televisi solusi ketidakmerataan internet untuk pembelajaran daring

Baca juga: Kemendikbud: Aplikasi SPADA bantu pembelajaran jarak jauh


Menurut dia, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa dibebankan pada orang tua saja saat dilangsungkannya pembelajaran di rumah. Jika pembelajaran daring terus dilanjutkan, kompetensi guru dalam mengajar daring harus terus ditingkatkan.

"Harus ada interaksi selama pembelajaran daring, guru jangan hanya memberikan tugas saja," imbuh dia.

Adanya aturan dari Kemendikbud tersebut, kata Giwo, akan membuat masyarakat tidak khawatir memikirkan pendidikan anaknya pada saat pandemi COVID-19.

Kemendikbud menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 sesuai dengan jadwal atau dengan kata lain tidak dimundurkan.

"Kita tidak memundurkan tahun ajaran baru ke Januari 2021. Kalau dimundurkan, akan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan," ujar Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, beberapa waktu lalu.

Ada beberapa alasan mengapa tahun ajaran baru tidak dimundurkan. Pertama, kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan dan sebentar lagi pengumuman kelulusan SD. Artinya, kalau lulus dan tahun ajaran baru digeser, anak yang lulus tersebut mau dikemanakan jika tahun ajaran baru diundur.

Baca juga: Kemendikbud sebut tahun ajaran baru tidak dimundurkan

Kedua, tahun pelajarannya tetap sama, tetapi pola pembelajarannya mungkin akan berbeda. Diperkirakan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli. Pembelajarannya pun tergantung zona yang ada di daerah itu. Zona hijau, pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan. Sementara zona kuning dan merah, akan melanjutkan pembelajaran daring.

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020