Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menyampaikan salah satu solusi efektif dari ketidakmerataan akses internet di Tanah Air untuk pembelajaran daring ialah media televisi.Tidak bisa dinikmati sama sebab sangat tergantung dengan jam dan siaran yang akan disampaikan. Namun, setidaknya ini dapat menjawab masalah akses internet
"Solusi ini muncul saat adanya evaluasi pasca-menteri mengeluarkan surat terkait sekian aplikasi yang dikeluarkan untuk pembelajaran daring," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud M. Hasan Chabibie melalui video konferensi di Jakarta, Selasa.
Dengan adanya surat tersebut, keluhan yang pertama kali muncul dari publik ialah persoalan kuota serta akses internet sehingga solusi yang didapatkan bersama-sama dengan Komisi X DPR RI ialah memanfaatkan televisi.
"Solusi paling efektif dan murah meriah ialah pakai televisi karena tidak butuh kuota. Selain itu digunakan TVRI karena memang memiliki jangkauan paling luas se-Indonesia," ujar dia.
Namun, ia mengakui penggunaan media televisi dalam pembelajaran kepada peserta didik tentunya memiliki keunggulan dan kekurangan tersendiri, khususnya dari segi komunikasi.
Jika menggunakan internet, kata dia, komunikasi dapat terlaksana dua arah.
Baca juga: Kemendikbud: Konten pendidikan harus selaras dengan kearifan lokal
Namun, kata dia, dengan memanfaatkan media televisi rata-rata komunikasi hanya satu arah dan tidak memungkinkan untuk menikmati konten sebagaimana didapatkan melalui akses internet.
"Tidak bisa dinikmati sama sebab sangat tergantung dengan jam dan siaran yang akan disampaikan. Namun, setidaknya ini dapat menjawab masalah akses internet," katanya.
Untuk penyampaian materi pembelajaran melalui televisi selama ini, Kemendikbud juga mendistribusikan konten-konten yang disiarkan di TVRI ke berbagai saluran televisi lainnya dengan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar dapat memiliki jangkauan yang lebih luas.
Untuk daerah-daerah yang mengalami permasalahan listrik, menurut dia, hal itu memang tidak bisa diselasaikan satu pihak saja melainkan terdapat kementerian lain yang lebih bertanggung jawab.
Ia menyarankan pihak-pihak terkait untuk menyimpan konten-konten yang sudah disiarkan itu ke komputer jinjing sehingga dapat dimanfaatkan di lokasi masing-masing.
Sebab, katanya, pada hakikatnya lokasi-lokasi yang mengalami permasalahan listrik itu tidak berarti mati 24 jam melainkan tetap menyala pada malam hari, namun siangnya tidak mendapatkan akses ataupun sebaliknya.
Baca juga: Kemendikbud: Konten pembelajaran anak tidak mengandung unsur SARA
Baca juga: Selama pandemi COVID-19, Kemendikbud akui konten pendidikan terbatas
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020