• Beranda
  • Berita
  • TNI-Polri di Rejang Lebong sosialisasikan protokol kesehatan

TNI-Polri di Rejang Lebong sosialisasikan protokol kesehatan

2 Juni 2020 18:26 WIB
TNI-Polri di Rejang Lebong sosialisasikan protokol kesehatan
Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko menyematkan pita tanda Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19. (Foto Antarabengkulu.com/Nur Muhamad)
Aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat di wilayah itu.

Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong Letkol Sigit Purwoko usai menggelar gelar pasukan gabungan TNI/Polri dan Pemkab Rejang Lebong, di Makodim 0409/Rejang Lebong, Selasa, mengatakan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut dikemas dalam Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

"Operasi ini sesuai dengan perintah Presiden RI dan Panglima TNI dalam rangka menuju normal baru. Untuk pendisiplinan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan ini sudah kita laksanakan sejak terbentuknya gugus tugas COVID-19," kata dia.

Baca juga: TNI sebut pendisiplinan protokol kesehatan utamakan persuasif

Dia menambahkan, dengan adanya operasi ini maka kegiatan yang akan dilaksanakan petugas gabungan akan lebih masif lagi dengan intensitas setiap hari dengan target sepanjang bulan Juni 2020 semua masyarakat sudah mendapatkan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan.

"Dalam kegiatan ini memang agak berat, karena kita mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak semua masyarakat peduli akan protokol kesehatan ini," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan selama dua minggu dilakukan dengan pendekatan persuasif guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh.

Baca juga: Polres Bengkulu sosialisasikan pencegahan COVID-19 di gereja

Dia berharap kegiatan selama dua minggu itu sudah bisa terlihat hasilnya, dan jika tidak maka akan dikoordinasikan dengan ketua gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong untuk dibuatkan Perbup terkait sanksi bagi masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono menjelaskan kegiatan operasi pendisiplinan masyarakat ini merupakan bentuk dari sinergitas dan kolaborasi antara TNI dan Polri serta Pemkab Rejang Lebong dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.

"Pelaksanaannya cenderung ke arah sosialisasi dan imbauan yang sopan dan humanis, sehingga kegiatannya lebih banyak melakukan arahan dan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan. Dalam operasi ini Polres Rejang Lebong menyiapkan 20 personel untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat," kata Kapolres.

Baca juga: Polisi kawal penyaluran BLT dana desa di Rejang Lebong

Sedangkan Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari mengatakan bahwa kegiatan operasi itu merupakan bentuk kepedulian semua pihak terkait dengan pentingnya menggunakan masker serta sejumlah protokol kesehatan lainnya.

"Adanya operasi ini diharapkan nantinya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," kata Iqbal Bastari.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020