Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan bahwa "rapid test" atau tes cepat kepada para pedagang di pasar tradisional pada 9 Juni 2020 sama sekali tidak dipungut biaya.Kami sudah mengamati dan memetakan kondisi masing-masing pasar tradisional
"Tes cepat secara untuk pedagang pasar tradisional tidak dipungut biaya, gratis. Jadi jika ada yang memungut biaya, itu ilegal dan mohon laporkan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Rabu.
Menurut dia, memang tidak semua pedagang pasar akan dilakukan tes cepat, namun masing-masing pasar hanya diambil 50 pedagang saja.
"Penentuan 50 pedagang ini dengan beberapa kriteria, di antaranya pedagang yang dinilai paling rawan karena lapaknya ramai dikunjungi," katanya.
Ia mengatakan, tes cepat akan dilakukan kepada para pedagang di 14 pasar tradisional di Sleman, atau bertambah dua pasar dari sebelumnya hanya 10 pasar tradisional.
Sedangkan 14 pasar tradisional tersebut meliputi Pasar Prambanan, Condongcatur, Gamping, Godean, Sleman 1, Jangkang, Ngino, Cebongan, Colombo, Stan Maguwoharjo, Tempel, Gentan, Nologaten dan Pasar Rejondani.
Baca juga: Pemkab Sleman dan Gojek kerja sama fasilitasi belanja online di pasar
Shavitri mengatakan, penentuan pasar tradisional untuk dilakukan tes cepat tersebut didasari pertimbangan-pertimbangan seperti lokasi pasar tersebut berada di wilayah kecamatan yang memiliki pasien positif COVID-19, serta aktivitas dan operasional pasar dinilai tinggi sehingga mengundang kerumunan pembeli.
"Tes cepat ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru dari pasar. Meskipun selama ini kami sudah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang pasar tradisional untuk mengikuti protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Ia mengatakan, prioritas pedagang yang dilakukan tes cepat adalah mereka yang banyak dikunjungi pembeli dan pedagang yang selama ini tidak mengindahkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan jaga jarak.
"Kami sudah mengamati dan memetakan kondisi masing-masing pasar tradisional termasuk para pedagang," katanya.
Shavitri mengatakan, pelaksanaan tes cepat tersebut dilakukan di pasar atau di puskesmas terdekat dengan pasar tradisional.
"Tidak semua pasar tradisional memiliki tempat yang representatif untuk melakukan tes cepat. Petugas harus menggunakan APD dan ini membutuhkan ruang yang representatif," katanya.
Baca juga: Proses penyaluran BST di Sleman-Yogyakarta dipantau Sekjen Kemensos
Baca juga: Saat normal baru pariwisata, Sleman Tempel Run akan diadakan di Breksi
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020