"Sesuai hasil rapat dengar pendapat di DPR pungut hitung suara dalam pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember, maka tentu ada ada tambahan anggaran untuk pengadaan APD bagi petugas lapangan," kata Jemris Fointuna kepada ANTARA di Kupang, Rabu, (3/6).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020, dan kemungkinan perlunya tambahan anggaran untuk pengadaan APD mengingat tahapan program dan jadwal pilkada dilaksanakan dalam masa pandemi COVID-19.
Hanya saja, usulan penambahan anggaran akan disampaikan kepada pemerintah setelah keluar revisi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan program, tahapan dan jadwal.
"Memang sudah ada kesepakatan untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara pilkada pada 9 Desember 2020, tetapi PKPU tahapan program, tahapan dan jadwal masih direvisi oleh KPU," katanya.
Dia mengatakan, setelah adanya PKPU, Bawaslu akan berkoordinasi dengan semua daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk membahas usulan tambahan anggaran kepada pemerintah.
"Teknis persiapannya ada di masing-masing kabupaten, tetapi tentu tetap berpedoman pada tata aturan, karena pelaksanaan tahapan harus memperhatikan protokol COVID-19," katanya.
Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.
Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: KPU: Tidak mungkin memundurkan tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020
Baca juga: Ketua DPD sarankan kaji ulang Pilkada Desember 2020
Baca juga: KPU Bandarlampung siap melanjutkan tahapan pilkada serentak
Baca juga: Ridwan Kamil minta KPU Jabar inovatif di tengah pandemi COVID-19
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020