"Saya mengecam adanya aksi intimidasi, teror dan ancaman kepada mahasiswa panitia diskusi di UGM dan jurnalis karena menjalankan tugasnya. Aksi ini jelas-jelas bertentangan dengan aturan karena kita negara demokrasi karena hak berpendapat itu dijamin undang-undang," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Karena itu Sahroni meminta kepada Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang melakukan aksi teror terhadap panitia diskusi maupun jurnalis tersebut.
Baca juga: Polri siap usut teror diskusi UGM
Baca juga: Mahfud sayangkan diskusi di UGM batal digelar
Baca juga: HNW: Usut tuntas teror terhadap jurnalis dan panitia diskusi UGM
Menurut dia, apapun bentuknya, ancaman dan teror itu tidak bisa dibenarkan, kalau memang dianggap melanggar hukum maka laporkan saja ke Kepolisian agar diproses dengan sesuai aturan,
"Bukan dengan intimidasi dan teror. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan kepada para pihak yang mengalami intimidasi. Menurut Sahroni, masyarakat tidak seharusnya merasa ketakutan hanya karena menyuarakan pendapat.
Dia menjelaskan selama proses mengusut siapa yang melakukan intimidasi dan aksi teror pembunuhan tersebut, Polri harus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka yang diancam, diintimidasi dan diteror.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020