• Beranda
  • Berita
  • Bertambah 13, positif COVID-19 Kaltim menjadi 310 kasus

Bertambah 13, positif COVID-19 Kaltim menjadi 310 kasus

3 Juni 2020 21:00 WIB
Bertambah 13, positif COVID-19 Kaltim menjadi 310 kasus
Juru bicara gugus tugas percepatan penanangan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak (ANTARA/Arumanto)

Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami lonjakan dengan adanya tambahan tiga belas pasien baru dan menambah jumlah kasus menjadi 310 kasus berdasarkan update Dinas Kesehatan, Rabu.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan penambahan 13 kasus baru tersebut berasal dari Kutai Barat (1 kasus), Balikpapan (3 kasus), Bontang (1 Kasus), dan Samarinda (8 kasus).

"Samarinda muncul sebagai kluster penyebaran COVID-19 baru, yakni kluster ABK Bali Kuta, 8 kasus itu merupakan kasus OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Samarinda dengan hasil rapid test reaktif," kata Andi, saat menyampaikan rilis harian secara virtual, Rabu malam.

Pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim itu membeberkan delapan kasus berasal dari kluster ABK Bali Kuta, yakni SMD 44 (Laki-laki 56 tahun), SMD 45 (Laki-laki 25 tahun), SMD 46 (Laki-laki 38 tahun), SMD 47 (Laki-laki 25 tahun), SMD 48 (Laki-laki 30 tahun), SMD 49 (Laki- laki 23 tahun), SMD 50 (Laki-laki 50 tahun), dan SMD 51 merupakan kasus OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Samarinda dengan hasil rapid test reaktif.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Kaltim bertambah dua jadi 175 orang

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Kaltim bertambah 12 orang


"Seluruh pasien dirawat di RS Karantina Bapelkes sejak 2 Juni 2020," kata Andi Ishak.

Sementara tambahan tiga kasus di Balikpapan yakni BPN 65 laki-laki 33 tahun dan BPN 66 laki-laki 50 tahun merupakan kasus OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan. Pasien dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak terkonfirmasi COVID-19 pada hari ini.

Satu kasus lainnya yakni BPN 64 wanita 35 tahun merupakan OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak 2 Juni 2020.

Sedangkan tambahan satu kasus di Bontang, yakni BTG 13 (Laki-laki 30 tahun) merupakan OTG yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinkes Kota bontang yang dirawat di RS Pupuk Kaltim Bontang.

"Untuk tambahan satu kasus di Kubar yakni KBR 22 merupakan OTG yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinkes Kutai Barat. Pasien dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak terkonfirmasi pada hari ini," kata Andi Muhammad Ishak.

Pada kesempatan itu, Andi Muhammad Ishak juga menyampaikan adanya penambahan dua kasus pasien sembuh dari COVID-19, yang berasal dari Kutai Timur.

"Dua Kasus sembuh berasal dari kluster Gowa KTM 11 Wanita 50 tahun merupakan kasus yang dirawat di RSUD Kudungga sejak 29 Maret 2020. KTM 33 Wanita 48 tahun merupakan kasus yang telah dirawat di RSUD Kudungga Sangatta 3 Mei 2020," jelasnya.

Andi Muhammad Ishak tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.

Meski sempat terjadi penurunan kasus dalam beberapa hari ini di Kaltim, tiba- tiba kembali ada lonjakan kasus yang demikian besar dengan begitu cepat.

"Tetap patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan biasakan cuci tangan ketika mulai beraktivitas, ingat penyebaran virus ini bisa saja terjadi ketika kita lengah," katanya.*

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Kaltim capai 162 orang

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Kaltim bertambah, Total 134 Orang

Pewarta: Arumanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020