Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) menyarankan pemerintah untuk mematangkan persiapan dan penilaian berbasis saintifik sebelum memasuki era adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau normal baru agar tidak muncul lonjakan kasus COVID-19.fokus intervensi berdasar evaluasi berbasis data
Ketua Pengurus Pusat PDEI Adib Khumaidi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah pusat dan daerah harus melakukan penilaian kemampuan pelayanan kesehatan terkait dengan fasilitas kesehatan baik rumah sakit atau Puskesmas; sarana prasarana seperti ICU, ruang isolasi, ventilator; serta jumlah SDM dengan kualifikasinya yang sesuai dengan standar atau pedoman penanganan COVID-19.
Adib juga menegaskan agar pemerintah melakukan penilaian kemampuan fasilitas kesehatan dan memisahkan secara tegas fasilitas kesehatan khusus COVID-19 dan nonCOVID-19. Pembagian dan pengkhususan rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan akan secara efektif dapat melakukan perawatan pasien secara optimal, efisiensi ketersediaan ruang perawatan khusus, efisiensi sumber daya dan logistik dan meminimalkan potensi terjadinya penularan seraya melakukan keberlangsungan ketersediaan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan.
"Evaluasi penanganan secara nasional dan per wilayah harus dibedakan sehingga fokus intervensi berdasar evaluasi berbasis data yang kuat serta memperhitungkan kearifan lokal dan karakter masyarakat di wilayah tersebut," kata Adib.
Baca juga: Presiden Jokowi tinjau kesiapan normal baru di masjid Istana Jakarta
Baca juga: UI-Kemenhub siapkan kebijakan hadapi tatanan normal baru
Adib juga meminta kepada pemerintah untuk tidak langsung melangkah ke adaptasi tatanan baru sebelum dilakukan kajian yang komprehensif dengan memperhatikan referensi epidemiologis dan medis serta membuat peta jalan dan fase transisi dengan indikator yang terukur.
PDEI juga meminta pemerintah meningkatkan upaya komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan di era pandemi COVID-19 serta upaya promotif preventif secara sistematis dan massif.
"Dengan cara mengajak semua tokoh masyarakat, aparat pemerintahan di semua tingkatan serta melibatkan peran serta masyarakat secara aktif untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona dengan mengubah perilaku hidup masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat, cuci tangan dengan sabun, konsisten untuk melakukan jaga jarak fisik dan sosial, menerapkan etika batuk/bersin dan selalu menggunakan masker jika harus keluar dari rumah," kata dia.
Menurutnya pemerintah juga harus menegakkan aturan-aturan dan protokol yang tegas, konsisten, sistematis dan terukur pada area potensial wabah seperti pasar, pabrik, dan sebagainya.
Adib juga meminta pemerintah untuk mempertegas aturan kewajiban pemakaian masker, pengaturan jarak fisik dan sosial, mencegah terjadinya potensi kumpulan massa atau keramaian melalui informasi, edukasi dan memberikan sanksi yang tegas apabila ditemukan pelanggaran di dalam segala aktifitas masyarakat.
Baca juga: Menpan-RB: Lakukan sistem kerja fleksibel dan SPBE saat normal baru
Baca juga: Wapres: Tatanan Baru jadi peluang bagi industri halal dan UMKM
Baca juga: Peneliti : Normal baru buka peluang kepercayaan investor
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020