• Beranda
  • Berita
  • Disiplin kolektif masyarakat penentu keberhasilan penanganan COVID-19

Disiplin kolektif masyarakat penentu keberhasilan penanganan COVID-19

4 Juni 2020 17:43 WIB
Disiplin kolektif masyarakat penentu keberhasilan penanganan COVID-19
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Kamis (4/6/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)

Kita semua harus berusaha mentransformasi wilayah tempat tinggal kita untuk menjadi zona dengan risiko COVID-19 yang semakin rendah. Perlu kerja sama semua pihak untuk berlomba-lomba tertib terhadap protokol kesehatan

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan keberhasilan mengatasi pandemi untuk bisa kembali melakukan kegiatan produktif yang aman ditentukan dari kedisiplinan dan kesadaran kolektif masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. 

"Kita semua harus berusaha mentransformasi wilayah tempat tinggal kita untuk menjadi zona dengan risiko COVID-19 yang semakin rendah. Perlu kerja sama semua pihak untuk berlomba-lomba tertib terhadap protokol kesehatan," kata Wiku dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipantau melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis.

Wiku mengatakan setiap wilayah memiliki warna zonasi sesuai risiko penularan COVID-19, yaitu zona hijau yang berarti tidak ada kasus penularan, zona kuning yang berarti risiko rendah dengan temuan kasus yang memerlukan penelusuran kontak positif terhadap orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.

Baca juga: PMI Kota Sukabumi sosialisasikan masyarakat disiplin jaga kesehatan

Kemudian, zona oranye yang berarti risiko sedang dengan temuan kasus positif cenderung naik dan zona merah yang berarti risiko tinggi dengan jumlah kenaikan kasus yang tinggi.

"Cara pembobotan suatu wilayah berdasarkan nilai indikator yang mengadopsi tiga kriteria dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu epidemiologi, surveilans, dan ketersediaan layanan kesehatan," ujar dia.

Pembobotan dinilai berdasarkan kumulatif mingguan sehingga status risiko masing-masing kabupaten/kota akan diperbarui secara berkala setiap minggu.

Baca juga: MUI: SE Menteri Agama bangun disiplin umat beragama cegah COVID-19

"Zonasi setiap wilayah bisa diakses oleh para pimpinan daerah untuk memastikan mereka mengetahui kondisi wilayahnya sekaligus untuk kepentingan perumusan kebijakan," katanya.

Wiku mengatakan setiap kepala daerah menjadi ketua gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing agar pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah.

"Gugus tugas pusat akan melakukan monitoring dan evaluasi sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Tidak ada perlakuan yang sama dalam menetapkan masa produktif yang aman COVID-19 antara daerah satu dengan daerah lainnya," katanya.

Baca juga: Gubernur minta perilaku disiplin warga Malang Raya diperkuat

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020