"Pemerintah Indonesia tidak mempunyai maksud untuk melakukan pembatasan ekspor komoditas pertanian," kata Menteri Syahrul Yasin Limpo dalam Press Briefing bersama Menteri Luar Negeri di Jakarta, Kamis.
Dalam menjamin ketahanan pangan, Kementerian Pertanian tentunya akan memprioritaskan tanaman pangan, seperti padi/gabah untuk dikonsumsi dalam negeri. Namun, pada sektor tanaman lain seperti perkebunan dan hortikultura, Kementan tidak melakukan pembatasan ekspor.
Baca juga: Kementan ingatkan petani percepat musim tanam kedua tahun ini
Ada pun Mentan menjelaskan kegiatan ekspor pertanian utama yang selama ini dilakukan berasal dari subsektor perkebunan, seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, kakao dan teh.
Selain itu, Kementan juga mendorong ekspor berasal dari tanaman hortikultura, seperti sayuran dan buah-buahan tropis.
"Kebijakan ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia maupun pendapatan para petani," kata Mentan.
Baca juga: Kementan sebut produksi sayuran segar berlimpah dan dapat diekspor
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik mencatat ekspor pertanian pada April 2020 mencapai 0,28 miliar dolar AS atau tumbuh 12,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan berdasarkan sektornya, hanya sektor pertanian saja yang mengalami kenaikan ekspor secara year of year (YoY). Di tengah perlambatan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19, ekspor pertanian tetap memperlihatkan kinerja yang baik.
"Ini merupakan signal positif dan menjadi angin segar dimana pertanian dan olahannya memperlihatkan pertumbuhan yang positif," kata Suhariyanto melalui keterangan di Jakarta, Selasa (2/6).
Suhariyanto juga menjelaskan bahwa pada periode Januari-April 2020, ekspor non migas Indonesia didominasi oleh eskpor lemak dan minyak hewan atau nabati sebesar 6,25 miliar dolar AS.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020