"Tidak ditarik dengan harapan wabah Corona ini segera berakhir sehingga tahun depan dapat berangkat ke Tanah Suci," kata Arsalan Zaini, salah seorang CJH asal Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Kamis.
Baca juga: Rektor IAIN Palu: Pembatalan haji bentuk peduli pemerintah ke warga
Ia mengaku sedikit kecewa terkait keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan calon jamaah haji ke Mekkah tahun ini akibat pandemi COVID-19.
"Tahun ini rencananya saya bersama istri akan menunaikan ibadah haji setelah menunggu sejak tahun 2012," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Fitriwati, CJH OKU warga Kecamatan Baturaja Timur secara terpisah mengaku ikhlas terkait keputusan pemerintah tersebut dan berharap ada hikmah terbaik atas musibah ini.
"Semoga diberi umur panjang dan corona segera berakhir, sehingga tahun depan dapat menunaikan ibadah haji dengan khusyuk," kata Fitriwati.
Baca juga: Anggito tegaskan dana haji bukan untuk stabilitas rupiah
Baca juga: Pemberangkatan batal, dana haji tetap dikelola terpisah
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Ishak Putih melalui Kasi Haji dan Umroh, Abdul Mu'is mengatakan setelah menerima salinan keputusan Kemenag RI terkait pembatalan perjalanan haji tahun ini pihaknya langsung menyosialisasikannya kepada CJH.
"Ada 307 CJH OKU yang batal berangkat dan sudah kami sosialisasikan melalui grup WhatsApp. Bahkan, kami mendatangi rumah beberapa calon jamaah untuk memberitahukan kabar ini," ungkapnya.
Terkait biaya pelunasan CJH OKU yang sudah telanjur dibayar, Abdul Mu'is mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada CJH. "Terserah mereka apakah diambil uangnya atau tidak," tegasnya.
Baca juga: Pemerintah tidak berangkatkan jamaah haji 2020 karena pandemi COVID-19
Jika CJH tidak mengambil uang pelunasan tersebut, lanjut dia, tahun depan beban biaya perjalanan haji tidak terlalu besar lagi.
"Tahun depan tinggal lihat berapa biaya naik haji sesuai kurs dolar AS. Jika biayanya turun, sisa kelebihan uangnya akan langsung dikembalikan. Sebaliknya jika kurang, CJH tinggal menambah kekurangannya," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020